TAWANG, RADSIK – Pengerjaan perbaikan jembatan di Jalan Ahmad Yani sudah mulai berproses, Rabu (19/10/2022). Namun di lokasi tampak ada tiang-tiang yang terancam roboh dan membahayakan pekerja.
Pantauan Radar, beberapa aktivitas pekerjaan sudah mulai terlihat di lokasi. Material pun sebelumnya sudah ditempatkan untuk keperluan pekerjaan.
Namun di lokasi terdapat sejumlah tiang yang posisinya tepat di lahan yang sudah terkikis longsor. Bahkan salah satunya sudah roboh dan tertahan kabel dan diikat tali tambang kecil.
Baca Juga:Perempuan Muda Nekat Naik Tower LagiKaipang Greenhope
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Diakui beberapa pekerja, kondisi tiang-tiang itu cukup mengkhawatirkan. Apalagi salah satu tiang kondisinya sudah tidak lagi tertanam lagi ke tanah. “Kemarin ada yang datang, satu dicopot dan satu lagi hanya diikat pakai tali tambang,” ucap salah satu pekerja di lokasi.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Wenda Krisnawan menyebutkan sudah menginformasikan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan tiang-tiang itu.
Disebutkannya, tiang-tiang tersebut tidak hanya dari satu perusahaan saja. “Kami masih menunggu konfirmasinya, yang punya bukan hanya satu provider saja,” ucapnya.
Sejurus dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengatakan perusahaan pemilik tiang itu seharusnya ikut bertanggung jawab. Dalam hal ini dengan memindahkan tiang-tiang tersebut agar tidak membahayakan. “Apa tidak termonitor atau memang dibiarkan,” ungkapnya.
Padahal, jika tiang-tiang itu dibiarkan, lambat laun bisa roboh karena posisinya sudah di bibir jurang. Apalagi saat ini hujan masih terus mengguyur dan membuat lahan di sana terus tergerus air. “Jangan menunggu roboh baru ditangani,” terangnya.
Apabila sampai terjadi, tentunya akan berdampak buruk juga kepada perusahaan. Karena jalur kabel tersebut sebagai penunjang pelayanan dari perusahaan. “Kalau sampai terputus, layanan perusahaan juga pasti terganggu,” ucapnya.
Baca Juga:Petani, Nilai Tukar Petani, dan Kesejahteraan PetaniOPD Baru Segera Dibentuk
Mengingat posisi tiang-tiang itu ada di dekat jembatan, dia meminta Dinas PUTR mengecek perizinannya. Jika memang tidak ada sesuai ketentuan maka harus ada penertiban. “Itu kan dekat sempadan sungai, apa boleh ada tiang di sana,” pungkasnya. (rga)