Hujan Lebat, Waspada Bencana Alam
CIAMIS, RADSIK – Kondisi hujan dengan intensitas tinggi atau lebat, beberapa hari ini perlu diwaspadai oleh masyarakat Kabupaten Ciamis. Terutama di sekitar tebing dan bantaran sungai. Sebab dikhawatirkan terjadi bencana alam mulai dari tanah longsor, luapan air sungai, angin kencang, petir dan lainnya.
Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan Badan Penanganan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis Achmad Gozali mengatakan, pada musim hujan saat ini masyarakat yang berada di sekitar tebing ataupun bantaran sungai perlu waspada dan hati-hati. Oleh karenanya, ketika ada timbul gejala-gejala kebencanaan mesti mengamankan diri.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Perempuan Motor Penggerak EkonomiKembangkan Sistem Informasi Zakat Fitrah
”Biasanya hujan dengan intensitas tinggi seperti ini, sering timbul bencana longsor, banjir, dan lainnya. Misalnya seperti longsor di Desa Sukamaju Kecamatan Cihaurbeuti atau kejadian luapan air sungai Cibuyut di Jalan Nasional Desa Cihaurbeuti,” katanya kepada Radar, Kamis (13/10/2022).
Untuk itu, saat sudah mengetahui akan adanya bencana alam, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada pihak pemerintah desa. Tentunya nanti bisa ditindaklanjuti BPBD Kabupaten Ciamis.
“Saat masyarakat melihat tanda-tanda longsor yakni pergerakan tanah di tebing. Langsung dilaporkan ke pemerintah desa setempat, agar mendapatkan pertolongan pertama terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat saat ini pun harus bisa menjaga alam. Karena, bencana alam ini, bisa terjadi kelalaian dari manusia yang kurang menjaganya.
Dengan demikian, ia pun mengimbau agar masyarakat dalam berperilaku sehari-hari jangan membuang sampah sembarangan. Nanti sampahnya bisa menutupi atau menyumbat aliran sungai. “Kalau ada aliran sungai yang tersumbat bisa jadi nanti luapan sungai. Sehingga dapat terjadi bencana alam,” katanya.
Lalu, harus mau menjaga hutan agar tidak gundul. Artinya, tanah-tanah yang lereng jangan berubah fungsinya yakni dibangun rumah, sebab akan bisa menimbulkan risiko tanah longsor.
“Mestinya tanah lereng jangan dibuat rumah ataupun kolam ikan. Sebab itu, bisa memicu celah air masuk ke tanah yang menyebabkan pergerakan tanah atau longsor,” ujarnya.