BANJAR, RADSIK – Akses melintasi Jembatan Baru Parunglesang masih dibatasi. Hingga saat ini, belum ada perbaikan untuk tiang pancang jembatan yang patah di jembatan yang dijadikan akses penghubung Kecamatan Purwaharja ke Kota Banjar itu.
“Sebelumnya kami melakukan koordinasi melalui zoom meeting dengan pihak Kementerian PUPR. Namun karena dinilai harus ada pemantauan secara riil ke lapangan, maka pihak dari Kementerian kemarin datang ke lokasi,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar Agus Saparudin, Rabu (12/10/2022).
Dari hasil peninjauan langsung ke lokasi jembatan, kata dia, pihak kementerian meminta disiapkan studi tanah. Namun, Agus menyebut belum mengetahui kontur tanah dan kedalaman tiang pancang tersebut. “Data-data terkait Jembatan Parunglesang kan pelimpahan dari Kabupaten Ciamis, jadi kita tidak tahu terkait kedalaman tiang pancang berapa meter dan kami belum bisa menyampaikan data tersebut karena dibangunnya juga ada tahun 1990-an,” kata Agus.
Baca Juga:Partisipasi Warga Ber-KB Lebihi TargetTarget Tambah 500 Sambungan Rumah
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Dia menyebut, Pemerintah Kota Banjar sebelumnya memang telah melakukan pergantian lantai jembatan karena sudah banyak lubang yang dapat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara. “Kami lakukan pergantian lantai jembatan untuk memperpanjang umur manfaat sementara untuk konstruksi sebelumnya sudah didirikan waktu bergabung dengan Kabupaten Ciamis,” terang Agus.
Dikarenakan minimnya data, perbaikan Jembatan Baru diperkirakan belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil kajian dari Kementerian PUPR. “Tapi dari pengamatan sementara secara visual dari pihak kementerian, selama dilakukan pembatasan pada kendaraan dengan ketinggian di bawah 2,4 meter maka jembatan tersebut masih aman digunakan,” paparnya.
Agus berharap Kementerian PUPR dapat membantu perbaikan pada tiang pancang Jembatan Parunglesang, mengingat APBD belum menganggarkannya. Sementara proyek penggantian Jembatan Parungsari juga menunggu perbaikan Jembatan Parunglesang. “Kalaupun dianggarkan dari APBD tahun depan, tetap harus menunggu pengkajiannya seperti apa dan itu tentunya memakan waktu lebih lama lagi,” jelasnya.
Kalaupun Jembatan Parungsari dipaksa untuk ditutup, Agus mengatakan secara teknisnya mungkin pihak kementerian yang mengatur karena untuk kendaraan berat memang belum bisa melalui Jembatan Parunglesang. Kendati demikian, Agus berharap perbaikan Jembatan Parunglesang secepatnya dilakukan mengingat kaitannya dengan rencana penutupan Jembatan Parungsari yang akan dibongkar untuk penggantian. “Terkait keamanan tiang pancang Jembatan Parunglesang, kami rutin melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala,” tuturnya.