TASIK, RADSIK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya menyukseskan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Hal itu disampaikan Kepala BPS Kota Tasikmalaya Bambang Pamungkas saat rapat koordinasi daerah pendataan awal Regsosek 2022 di Hotel Horison Tasikmalaya, Selasa (11/10/2022).
Kata Bambang, program Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sasarannya 100 persen penduduk di Kota Tasikmalaya. “Semua itu agar mewujudkan satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Kata dia, hasil dari pendataan nantinya dapat digunakan untuk instansi pemerintahan dan kementerian untuk mengakses data yang berhubungan dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Oleh karena itu mari memiliki komitmen bersama untuk pemutakhiran data Regsostek untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Pj Walkot Segera MengerucutGeliat Hari Jadi, Geliatkan Ekonomi
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Dia mengatakan, untuk menyukseskan itu perlu kolaborasi seluruh pihak. Kemudian partisipasi masyarakat dengan mengisi data dengan memberikan jawaban jujur, benar, dan akurat. “Terima petugas kami dengan baik dan berikan jawaban benar serta akurat. Karena memberikan jawaban salah, akan mendapatkan eror, yang artinya jadi data sampah,” katanya.
Dia menyebut dalam pelaksanaan Regsosek, BPS Kota Tasikmalaya akan mengerahkan 1.173 petugas lapangan. Target satu petugas sekitar 250 kartu keluarga (KK). Mereka nantinya akan datang langsung dari rumah ke rumah.
Nanti petugas kami melaukan koordinasi dengan ketua RT/RW. “Kemudian semua rumah akan ditandai dengan sistem lokasi atau geotagging. Kalau diketahui sebagai warga miskin nanti rumahnya difoto,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman R SPi, MP menyambut baik program Regsosek. Karena membantu untuk program registrasi sosial mencapai 100 persen. “Kalau ada Regsosek jelas datanya. Sehingga dapat menangani kemiskinan dengan baik oleh pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya.
Sebab, nantinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Kementerian Sosial Republik Indonesia (DTKS-Kemensos) akan disinkronisasi dengan Regsosek. “Artinya Regsostek ini nantinya membantu peta kesejahteraan sosial di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengatakan, Regsosek penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena sifatnya pendataan ke seluruh keluarga. Memotret kondisi siapa yang kaya dan siapa yang miskin. “Dengan begitu akan memperoleh data kondisi sosial ekonomi seluruh keluarga yang ada di Kota Tasikmalaya,” katanya.