SINGAPARNA, RADSIK – Kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019 harus terus dikawal sampai benar-benar masuk proses hukum. Hal itu diungkapkan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Nandang Suherman kepada Radar, Senin (10/10/2022).
Dia mengaku sangat salut atas semangat teman-teman mahasiswa STHG Tasikmalaya yang melaporkan dugaan kasus korupsi langsung ke KPK. “Dan semestinya APH harus bergerak proaktif karena sudah begitu jelas “indikasi potensial korupsinya”. Tanpa aduan pun harus bertindak, karena bukan delik aduan,” ungkap Nandang kepada Radar, Senin (10/10/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:KH Asep Beri Santunan Korban LongsorPencarian Korban Hanyut Masih Nihil
Menurut dia, sejak LHP BPK diserahkan ke bupati dan DPRD, biasanya APH pun menerima LHP tersebut dan tugasnya untuk melakukan tindakan hukum apabila ada temuan BPK yang indikasi korupsinya ada.
Dalam perjalanan mahasiswa melaporkan dan mengawal kasus korupsi, kata Nandang, untuk teror yang diterima oleh mahasiswa, bisa diadukan juga ke kepolisian atau APH. “Nah, saran saja sedikit ke teman-teman mahasiswa untuk laporan indikasi korupsi usahakan sih tidak terlalu di-blow-up media, khawatirnya ada “angin masuk” dan teror itu kan bagian dari upaya tersebut,” paparnya.
Kalau secara halus tidak mempan, dipake juga dengan cara-cara teror seperti itu. Sehingga yang perlu dilakukan setelah laporan harus rajin juga untuk mengawal dan memantaunya bagaimana perkembangannya.
“Jadi tidak sekadar rame di awal pada saat laporan, namun setelah pelaporan seringkali tidak kedengaran lagi progresnya,” ujarnya, menambahkan.
Korlap Aksi Mahasiswa STHG ke KPK, Piter Latupeirisa mengatakan, dalam aksi keempat mahasiswa sudah jelas semua tercatat sebagai mahasiswa STHG. “Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) saya: 430200183464. Saya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di STHG. Saya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di STHG, bisa dicèk,” tegas dia. (dik)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!