SINGAPARNA, RADSIK – Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sangat diinginkan oleh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru maupun tenaga kesehatan. Berbagai ikhtiar pun terus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Seperti yang dilakukan ratusan tenaga kesehatan non ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya yang menggelar doa bersama dan istigasah di Masjid RSUD SMC, Sabtu (1/10/2022).
Mereka berdoa agar bisa diangkat menjadi P3K para formasi tenaga kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Semuanya memohon kepada Allah Swt agar pemerintah bisa mengangkatnya. Sebelumnya, tenaga kesehatan ini telah melakukan aksi demonstrasi hingga mendatangi Kemenkes. Namun, perjuangan itu juga perlu adanya doa untuk menyempurnakannya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Jelang Pemilu, PKB Panaskan Mesin PartaiKPU Terima Laporan Pencatutan Nama
Ketua Pelaksana Doa Bersama Tenaga Kesehatan, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya sengaja doa tiada lain untuk meminta kepada Allah Swt. Hal itu agar mengabulkan keinginan mereka, yakni pemerintah mengangkat menjadi P3K. “Kita sudah upaya, mulai dari daerah hingga ke pusat, bahkan kemarin pun kita sudah audiensi ke DPR RI komisi 9,” kata Rudi, kepada wartawan.
Untuk menjadi P3K, terang dia, merupakan salah satu penghargaan kepada para pegawai non ASN. Sebab, selama ini mereka mengabdi dan belum mendapat penghargaan sebagaimana mestinya. Apalagi, menurut dia, saat ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu tidak dilibatkan untuk pendataan di Badan kepegawaian negara (BKN).
Sementara itu, jelas dia, nakes yang sudah lama kerja di RSUD SMC yang tak kunjung menjadi P3K. Pengabdian teman-teman ada yang sudah 8 dan 12 tahun, bahkan ada yang sejak RS tersebut berdiri. “Untuk Rumah Sakit SMC mendukung, akan tetapi regulasi dan peraturannya ada di pemerintah pusat. Dari DPRD kabupaten mengantar kami berdamai sama Kemenkes, namun terbengkalai dan terbentur sama aturan dari Mentan RB itu,” paparnya.
“Seandainya pemerintah pusat tidak kunjung mengabulkan keinginan tenaga kesehatan ini, maka kami menilai pemerintah itu tidak ada keberpihakan kepada nakes non ASN,” kata dia, menambahkan.\