KPU Terima Laporan Pencatutan Nama

KPU Terima Laporan Pencatutan Nama
SOSIALISASI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada para jurnalis di salah satu rumah makan di Kecamatan Singaparna, Sabtu (1/10/2022). Foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

“Jadi menunggu laporan dari masyarakat, karena kan data NIK-nya ada di pemiliknya sendiri. Tinggal disampaikan ke Bawaslu atau KPU maka akan ditindaklanjuti,” ujar dia, menjelaskan.

Kata dia, pihaknya sudah disosialisasikan baik oleh KPU dan Bawaslu itu bisa dicek melalui media massa, media sosial, kalau merasa tidak merasa anggota parpol silahkan melapor. “Kami Bawaslu dan KPU tidak memiliki NIK. Tinggal bagaimana orang itu dicoret dari keanggotaan itu. Karena kita mensosialisasikan itu kepada masayarakat untuk mengecek menggunakan NIK,” ucapnya. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar