CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih berharap komitmen pembenahan Dadaha bisa terealisasi secara jelas. Jika memang tidak ada kepastian, pemerintah pun tidak bisa memaksa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan akan meminta Asda 2 H Tedi Setiadi untuk konfirmasi ulang kepada penyelenggara. Supaya bisa memastikan soal komitmen pembenahan yang dibuat. “Apa memang tidak siap atau ada kendala,” ungkapnya kepada Radar, Senin (12/9/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Pelajar Dibuat “Full Senyum”Puluhan Rumah Terendam, Fasilitas Umum Rusak
Komitmen itu memang tidak disepakati secara tertulis. Namun hal tersebut merupakan keputusan rapat. Seharusnya, apa yang menjadi keputusan dari rapat itu dilaksanakan.
“Waktu itu kan ada rapat (pembahasan izin kegiatan),” ucapnya.
Maka dari itu, meskipun pagar yang dibongkar sudah kembali dipasang, komitmen lainnya harus dilaksanakan juga. Terkecuali jika sejak awal memang tidak ada komitmen selain itu. “Jadi akan coba ditanyakan kembali,” katanya.
Jika memang pada akhirnya komitmen itu tidak bisa dilaksanakan, pihaknya juga tidak akan terus memaksa. Namun pengalaman tersebut akan menjadi catatan khusus bagi pemkot. “Ini jadi bahan evaluasi ke depannya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak ingin ada kesalahpahaman dari masyarakat.
Di mana seolah pemerintah punya keberpihakan kepada penyelenggara atas pembongkaran pagar. “Jangan jadi anggapan tidak baik dari masyarakat,” ucapnya.
Aktivis sekaligus tokoh warga sekitar Dadaha Asep WK yang menganggap komitmen pembenahan oleh penyelenggara tidak bisa diharapkan. Tidak direalisasikan pun tidak akan berdampak besar kepada perusahaan. “Kalau tidak dilaksanakan pun kelihatannya pemerintah tidak bakal berani apa-apa,” ungkapnya, Minggu (11/9/2022).
Menurut Asep, sejak awal gelagat pemerintah sudah mencurigakan. Hal itu dengan diperbolehkannya pembongkaran pagar yang bertentangan dengan aturan. “Dari awal kan sudah aneh, yang tadinya tidak bisa menjadi bisa,” terangnya.
Di tambah lagi, toleransi pembongkaran pagar ini hanya dikhususkan untuk event tersebut. Tentunya ini sebuah sikap yang tidak bijaksana dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya kalangan event organizer (EO) atau perusahaan. “Sekda kan bilang kalau event lain belum tentu diperbolehkan, kan itu juga aneh,” katanya.