Ombudsman Minta Pemkot dan Relawan Komunikatif

Ombudsman Minta Pemkot dan Relawan Komunikatif
ARAHKAN. Ketua Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana memberikan paparan dan arahan terhadap para relawan SPRI dan pegiat lainnya di Gedung Galih Pawestri, Minggu (11/9/2022). Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TAWANG, RADSIK – Ombudsman Jawa Barat menekankan Pemkot Tasikmalaya menampung dan menghimpun keluhan publik soal pelayanan. Sebab, di era teknologi informasi yang kian cepat, aspirasi tersebut ketika tidak disiapkan kanal khusus bakal menjadi bola liar di media sosial.

Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana disela memberikan materi partisipasi pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, sejumlah kelompok warga yang bergerak secara sukarela dan semangat membawa perubahan ke arah lebih baik terkadang dikesampingkan pemerintah, yang cenderung merespons masukan atau saran dan kritik secara formalistik.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Sikapi Penyesuaian BBM, Bupati Keluarkan EdaranSudah 10 Tahun Tak Diperbaiki

“Padahal, gerakan inisiatif masyarakat dengan semangat perbaikan tidak tergubris pemerintah. Mereka bisa jadi mitra strategis menyelesaikan persoalan bersama dengan pemerintah,” kata Dan disela paparan di Gedung Galih Pawestri, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, pemkot lebih cenderung berinteraksi dengan lembaga resmi, seperti ormas, LSM. Mestinya, inisiasi-inisiasi seperti Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) serta perkumpulan lainnya bisa diakomodir keresahannya. Agar tidak melakukan penyelesaian di luar sistem dan mekanisme yang ada.

“Nantinya cenderung jadi liar. Kita ketahui era sekarang, kalau sudah jadi konsumsi netizen tidak bakal ada titik temu dan cenderung debat kusir. Karena potensi persoalan ini ditanggapi orang tidak berkompeten, berkepentingan subjektif, dan hal lain akan meresponsnya dan jadi gunjingan saja tanpa ada solusi konkret,” analisisnya.

Semestinya, kata dia, pemkot bisa melakukan simbiosis dengan relawan atau kelompok masyarakat yang memberikan input terhadap penerapan kebijakan pemerintah. Terutama, beberapa persoalan yang didiskusikan dalam kegiatan tersebut, seperti persoalan urusan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial serta kependudukan. “Itu kami hadir kesini mendorong mereka mencari tawaran solusi terhadap pemerintah, jangan hanya sampaikan persoalan apalagi tidak berdasar dan cenderung dari kacamata sebelah pihak,” tegas Dan.

Pihaknya mengarahkan supaya jalan keluar antara masyarakat dan pemerintah di daerah bisa ditemukan dengan cara mediasi. Ketika mentok, baru lembaga pengawasan eksternal seperti DPRD, Ombudsman turun tangan.

“Harapan kami pemkot respons dan membuat mekanisme penyelesaian pengaduan seperti ini. Karena saya yakin persoalan lebih ke prosedural bukan substansi, 73 persen laporan terhadap Ombudsman tahun lalu persoalannya prosedural atau mekanisme. Seperti tidak dapat pelayanan jelas dan pengurusannya berlarut-larut,” jelas dia.

0 Komentar