CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana melakukan assesment kepegawaian, dari eselon 3 dan 4 secara bertahap sebagai upaya memetakan potensi kepegawaian. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pemkot merintis penerapan sistem merit kepegawaian. Supaya penempatan para aparatur sipil Negara (ASN) bisa lebih baik, sejalan potensi, kemampuan dan kompetensi mereka. “Pekan depan kita assesment bertahap, mulai eselon 3, 4 dalam memetakan pegawai.
Itu merupakan bagian dari persyaratan menuju merit sistem, dimana nantinya penempatan pegawai akan lebih ideal lagi,” tuturnya dalam Podcast Ngopi Bareng Hilmy di Studio Radar TV, Sabtu (3/9/3022).
Baca Juga:bank bjb Dukung Cycling De Jabar, Angkat Potensi Jabar SelatanAjak Pelajar Bijak dalam Bermedsos
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Menurutnya, dengan memetakan dan menyusun database kepegawaian, penempatan pejabat bakal lebih adil. Sebab, selama ini terkadang para pegawai merasa dan menilai sendiri kinerjanya masing-masing. Sementara dalam praktiknya, Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) mengatur formasi berdasarkan banyak faktor.
“Kacamata kita (Baperjakat) lihatnya banyak, dan komprehensif. Sebenarnya kita tak tahu orang lain itu kemampuannya seperti apa, kita merasa lebih baik dan tepat di jabatan tertentu misalnya, padahal secara organisasi misal ada yang lebih pas. Ya itu hal yang wajar, maka nanti kalau sudah ada sistem objektivitasnya sudah tidak perlu diragukan karena merujuk data yang ada,” papar Ivan yang juga Ketua Baperjakat itu.
Nantinya, kata dia, tergantung ASN sendiri dalam menginputkan input data personal. Supaya bisa muncul di deretan ranking atas dalam klasifikasi rumpun jabatan tertentu. Semisal, menginput pengalaman mengikuti kursus, diklat, pendidikan atau seminar berkaitan kompetensi yang dimiliki.
“Itu bisa jadi catatan. Kemudian ke depan pegawai harus laporan kinerja dan dinilai atasannya masing-masing, disamping sistem pun memiliki kriteria dan indikator penilaiannya. Nanti kinerja jadi hal utama dalam menetapkan penugasan seorang ASN,” jelas dia.
Saat ini, lanjut Ivan, kesiapan pemkot terus digenjot menuju merit sistem. Bahkan sudah mendapat penilaian dari KASN dengan skor 254,5 dan kriteria baik menjelang penerapan sistem tersebut. Nantinya, ketika merit sistem sudah diberlakukan, tak harus open bidding untuk menentukan kepala dinas. “Rotasi-mutasi pun tak perlu ribut lagi, jadi semua di database kepegawaian ada kriteria objektifnya, dimana kuncinya pada talent pool dalam mengelompokan kompetensi pegawai,” katanya menggambarkan.