APBD 2022 Dirasionalisasi

APBD 2022 Dirasionalisasi
SIDANG PARIPURNA. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kanan) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rencana perubahan KUA-PPAS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Rabu (24/8/2022). Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Beberapa perubahan tersebut, lanjut Herdiat, antara lain terjadinya perubahan asumsi makro, perubahan proyeksi pendapatan, sumber dan penggunaan pembiayaan. Serta proyeksi belanja daerah yang disesuaikan dengan permasalahan aktual yang berkembang serta pergeseran dan efisiensi alokasi belanja dalam upaya pencapaian target kinerja.

“Fokus pendanaan dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022, diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar prioritas. Tentunya yang bersentuhan langsung dengan pencapaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024” katanya.

Kemudian, lanjut dia, diarahkan pula untuk membiayai kegiatan yang sifatnya sangat mendesak dan tidak bisa ditunda pada tahun anggaran selanjutnya. “Pastinya dengan tetap menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:Harga Telur Ayam Tak Stabil16 Tahun Geliatkan Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, dilakukan perubahan anggaran untuk prioritas saja, mengingat struktur APBD Tahun Anggaran 2022 masih dalam kondisi defisit. “Lalu, penambahan pendapatan daerah pun sangat terbatas,” katanya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar