PANGANDARAN, RADSIK – Pantai Pangandaran mungkin menjadi salah satu objek wisata (obwis) yang paling populer di Kabupaten Pangandaran. Namun ternyata jumlah obwis di daerah selatan Jawa Barat tersebut cukup banyak.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandan Tonton Guntari, ada lima objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Sementara yang dikelola desa ada 165 obwis. ”Total ada 170 objek wisata di Pangandaran,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Tonton mengatakan dari 170 objek wisata itu, 128 merupakan objek wisata alam, 27 objek wisata budaya dan 15 objek wisata buatan. Namun sebagian belum dikelola dan berpotensi menjadi tempat rekreasi baru.
Baca Juga:Dua Rumah Tertimpa PohonHarga Cabai Belum Bersahabat
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Sebanyak lima objek wisata yang dikelola pemkab, sebagian besar merupakan objek wisata pantai. ”Pantai Pangandaran, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu, Pantai Karapyak, Green Canyon. Sementara destinasi wisata yang berpotensi akan dikelola pemda adalah Pantai Madasari,” ujarnya.
Kasubag TU UPTD Disparbud Kabupaten Pangandaran Riko Purnama mengatakan 165 objek wisata itu tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. ”Untuk yang berpotensi, rencananya akan dikembangkan menjadi destinasi wisata, namun dikelola pemdes ataupun swasta,” katanya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dari mulai akses jalan, lokasi penginapan, fasilitas umum, warung dan penerapan 5A (attractions, accessibility, amenities, available packages, activities, ancillary services).
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya pernah memiliki rencana untuk mengambil alih tiga objek wisata. ”Yang di Emplak itu Karang Nini, kemudian Cagar Alam dan Citumang,” tuturnya.
Namun jika ada pihak swasta yang ingin mengelola ketiganya, Jeje mempersilakannya. ”Kalau ada swasta silakan, kalau tidak ada kita yang ingin mengelola,” ujarnya. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!