CIPEDES, RADSIK – Meskipun dibuka layanan gratis, sertifikasi halal untuk produk UMKM masih sepi peminat. Sepinya peminat dinilai karena minimnya sosialisasi terkait program tersebut.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan pada layanan sertifikasi halal, pihaknya menyediakan kuota 25.000 sertifikat. Namun yang terealisasi baru di angka 13.416.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]
Baca Juga:Sulap Hutan Lindung Jadi WisataDorong Petani Tingkatkan Hasil Panen
“Masih banyak kuotanya,” ungkapnya usai memberikan materi dalam pelatihan sertifikasi halal dan PIRT yang dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya di Hotel Crown, Jumat (24/6/2022).
Sementara, program gratis tersebut akan ditutup pada 30 Juni 2022. Artinya program tersebut dalam seminggu ke depan akan segera berakhir.
“Rencananya kita akan perpanjang lagi satu bulan,” ucapnya.
Menurutnya, kurangnya pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal bukan karena mereka tidak mau. Tapi lebih kepada belum mengetahui, ditambah asumsi biaya yang mahal.
“Banyak yang memang belum tahu caranya, terus berpikir biayanya mahal,” ungkapnya.
Padahal, di luar program gratis pun pihaknya tidak mematok biaya yang tinggi. Apalagi untuk kategori usaha dengan aset atau dengan omset yang kecil.
Pihaknya berharap pemerintah daerah ikut mengedukasi pelaku usaha, khususnya di sektor produk makanan dan minuman. Supaya kesadaran untuk membuat sertifikasi halal bisa lebih tinggi.
“Memang sosialisasi mesti harus digencarkan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya membuat program pembiayaan sertifikasi halal untuk UMKM. Supaya bisa membangun produk-produk lokal memiliki label halal.
Baca Juga:332 PKL Harus DiakomodirMobil Maskara Dipakai Pengajian Bulanan
Pada kesempatan yang sama, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kota Tasikmalaya Mia Wastuti menjelaskan peserta pelatihan sertifikasi halal merupakan 90 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dan sebagian masih proses.
Supaya hasil graduasi mereka berjalan lancar dengan usaha yang mereka jalankan.
“Karena yang sudah graduasi masih labil, jangan sampai jatuh miskin lagi,” ucapnya.
Sertfikasi halal, menurutnya, akan berpengaruh pada kelangsungan dan pengembangan usaha. Karena ketika sebuah produk punya sertifikat halal, tingkat kepercayaan dari konsumen bisa lebih tinggi.
“Seperti halnya merek, semakin mereknya punya nama maka kepercayaan konsumen pun semakin tinggi,” ujarnya. (rga)