RADAR TASIK – Erny Veronica Maramba SH MHum dilantik menjadi kepala Kejaksaan Negeri Ciamis menggantikan Yuyun Wahyudi SH MH. Pelantikan dilaksanakan di Aula R Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 10.00.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep N Mulyana mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan satu orang wakajati, enam orang kajari dan tiga orang koordinator merupakan salah satu langkah besar dalam penyegaran organisasi, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Pengangkatan, penempatan, pengisian dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jabar yang dilakukan selama ini merupakan kebijakan organisasi sebagai bentuk dan upaya penataan, pembenahan, perbaikan, penyempurnaan yang akan dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman,” ujar dia.
Baca Juga:Tragedi Berdarah Harta Orang TuaBupati Pangandaran Siap Ngantor di Bapenda
“Maka penempatan seseorang dalam berbagai tempat dan jabatan dipastikan akan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh, luas dan komprehensif. Dengan demikian akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan setiap masalah dan persoalan dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan memenuhi amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya,” kata dia, menambahkan.
Kata dia, setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan, penyumpahan dan serah terima. Hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka. Tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban.
“Harus diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan dicederai,” harapnya.
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil menambahkan, bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 171 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022. “Selamat bekerja, salam dan bahagia untuk kita semua,” tuntasnya. (isr/rls)