158 Pegawai Pemkab Ciamis Terkena Rotasi Jabatan

pegawai pemkab ciamis
158 Pegawai Pemkab Ciamis mengikuti prosesi pelantikan rotasi mutasi dan promosi jabatan di halaman pendopo foto: Fatkhur Rizqi
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID –Sebanyak 158 pegawai Pemkab Ciamis terkena rotasi mutasi dan promosi yang merupakan bagian dari penyegaran.

Terdiri 29 orang pejabat administrator, 12 orang pejabat pengawas, dan 117 orang pejabat fungsional. Tidak ada pejabat eselon II yang ikut dalam perombakan posisi itu.

“Tentunya pelantikan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengisi posisi yang kosong akibat pensiun, meninggal, atau pindah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai pengambilan sumpah di halaman Pendopo, Jum’at (13/10/2023).

Baca Juga:Gagal Ikut Liga 3, Supporter Persikotas KecewaSinopsis Film Logan Lucky: Kejahatan dengan Senyum Lebar

Dalam sambutannya ia mengatakan rotasi mutasi dan promosi adalah hal biasa. Para pegawai diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik pada posisi baru masing-masing.

Mereka juga diminta menjaga profesionalisme, pelayanan, dan integritas.

Profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, kata dia, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya mengingat ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban.

“Pejabat diharapkan mampu menjaga integritasnya dan mematuhi prinsip-prinsip moral yang tinggi,” katanya.

Dengan bisa menjaga itu, diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pejabat baru. Apalagi saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kades sudah berkinerja baik.

“Kehadiran tenaga baru, diharapkan menjadi semangat baru sehingga dapat memperbaiki kinerja lebih lanjut. Kuncinya kolaborasi dan sinergi antar-pejabat dan instansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan,”ujarnya. (Fakhtur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar