10 Suara Akan Jadi Penentu Pemilihan Ketua PCNU Kota Tasikmalaya di Konfercab, Hanya 4 Nama Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat

10 Suara Akan Jadi Penentu Pemilihan Ketua PCNU Kota Tasikmalaya di Konfercab, Hanya 4 Nama Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat
Dr Dodo Murtado SAg MPd
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Konfercab PCNU Kota Tasikmalaya untuk menentukan Ketua PCNU yang baru segera dimulai. Keterpilihan Ketrua Tanfidziyah yang baru bergantung pada 10 suara Majelis Wakil Cabang (MWC) atau kepengurusan tingkat kecamatan.

Pelaksanaan Konfercab PCNU akan dilaksanakan di Ponpes Miftahul Ulum Gandok Kecamatan Bungursari, Kamis (2/11/2023). Agenda akan dimulai dengan Bahtsul Masail Waqiyyah yang diisi Kiai Drs Aceng Mubarok MPd.

Di hari kedua, baru mengingjak pada prosesi teknis konfercab dari mulai pembahasan tata tertib disambung dengan rangkaian sidang pleno selama dua hari. Puncaknya yakni pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PC NU Kota Tasikmalaya pada Sabtu (3/11/2023).

Baca Juga:Terkenal Dengan Citra Negatif, Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Mutlak Harus DibongkarPEDAS! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 120 Ribu di Tasikmalaya

Ketua OC Konfercab PCNU Kota Tasikmalaya Dr Dodo Murtado SAg MPd mengatakan bahwa konfercab akan dipimpin oleh PB NU. Berikut dengan draft tata tertib yang sudah disusun PB NU. “Jadi tatibnya dari PB NU,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu (1/11/2023).

Kepengurusan PCNU Kota Tasikmalaya masuk pada Klasifikasi A, di mana hak suara dalam pemilihan meliputi MWC dan Ranting. Namun realitanya pada konfercab nanti hak suara hanya dimiliki MWC. “Hak suaranya hanya 10, dari MWC saja,” ujarnya.

Hal itu karena berdasarkan hasil muktamar, pengurus ranting baru harus terverifikasi dulu untuk mendapatkan hak suara. Namun hasil verifikasi faktual lapangan, tidak ada 1 pun pengurus ranting yang memenuhi syarat administrasi. “Semuanya TMS, jadi tidak ada yang punya hak suara,” terangnya.

Pada Konfercab PCNU Kota Tasikmalaya tahun ini, ada juga regulasi baru mengenai kriteria calon ketua Tanfidziyah. Di mana mereka harus sudah menjalani Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (PMKNU). “Jadi kalau yang belum menjalani PMKNU, tidak bisa jadi masuk kandidat,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, hanya 4 nama kader NU yang saat ini memenuhi kriteria yakni H Dudu Rohman, Dr KH Pepep Fuad Muslim, Mas Ahmad Jayalaksana dan KH Abun Sulaeman. Terkait nama-nama itu Dodo tidak bisa banyak berkomentar. “Yang jelas kriterianya begitu, dan juga harus dapat persetujuan dari Rois Syuriyah terpilih,” ucapnya.(*)

0 Komentar