Zonasi Bikin Warga Bungursari Terkebiri, Tak Ada SMA atau SMK Negeri untuk Melanjutkan Pendidikan

zonasi
ilustrasi zonasi
0 Komentar

Demikian juga diungkapkan Camat Bungursari, Sodik Sunandi. Ia membenarkan bahwa masyarakat dan pemerintah setempat sudah mengajukan pendirian SMA negeri kepada pemerintah provinsi melalui Pemkot Tasikmalaya. Bahkan prosesnya telah dilakukan sejak lama.

“Ini udah lama kebutuhannya. Kita juga kasihan. Ada kasus, zonasi, warga yang ingin masuk ke SMA 2 Tasikmalaya gak bisa, SMA 3 Tasikmalaya gak bisa, karena zonasi. Mereka juga ingin bisa menikmati sekolah negeri,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Ia kemudian bercerita bahwa pada tahun 2022 pemerintah pernah mengajukan kembali permintaan pendirian SMA negeri tersebut. Namun tak membuahkan hasil. Bahkan sudah membuat proposal ke provinsi melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat.

Baca Juga:Yanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Dear.. Pak Sekda Kota Tasikmalaya Kok Acara Silaturahmi Jadi Deklarasi Pilkada 2024?

“Bikin proposal melalui KCD 12 ke Jabar. Cuman terkendala oleh lahan. Pembangunan fisik bisa tetapi lahan tidak ada. Tanah carik tidak memungkinkan, perlu lebih 3 hektare. Masyarakat tidak pernah lelah, berusaha sebaik mungkin,” terangnya.

“Kami (kecamatan) juga merasa bersalah. Mana kala anaknya pengen ke negeri gak bisa. Lahan banyak ada beberapa pilihan. Kami tawarkan KCD ada sampai 4 titik. Kami pun ingin mendirikan SLTA negeri tidak ingin bersandungan dengan sekolah lain. Kami dari masyarakat menginginkan SMA ataupun SMK negeri di sini,” tambah Sodik. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar