Woow!! Ternyata Jalur Zonasi PPDB Bisa Diatur, SMAN 1 Singaparna Siapkan 384 Kuota

Jalur Zonasi PPDB, Jalur Zonasi, PPDB Jalur Zonasi
Jalur Zonasi PPDB masih bisa diatur, SMAN 1 Singaparna siapkan kuota untuk penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ternyata jalur zonasi PPDB bisa diatur, SMAN 1 Singaparna siapkan 384 kuota.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK/SMA/SLB di Kabupaten Tasikmalaya dimulai 6 Juni 2023.

Siswa lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA perlu persiapan mencari sekolah yang favorit.

Baca Juga:Atlet Pelayang Kabupaten Tasikmalaya Melaju ke Fornas 2023Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Tinggi, Dunia Pendidikan Harus Jadi Pelopor Pencegahan 

Pembukaan PPDB 2023 tahap pertama pada 6-10 Juni 2023 dengan melalui jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas/anak guru. Sedangkan untuk tahap kedua pada 26-30 Juni 2023 jalur zonasi.

Khususnya yang memakai jalur zonasi, yakni dipilihnya sesuai jarak terdekat dari domisili tempat tinggal dengan sekolah.

Jalur Zonasi PPDB Masih Bisa Diakali

Agar bisa jarak terdekat tersebut, kebanyakan pendaftar bisa mengatur domisili, dengan menempel di kartu keluarga (KK) saudara atau seseorang mau dititipkan di dekat sekolah biasanya favorit.

Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Tasikmalaya Asep Yadi Supriyadi SPd MM menyampaikan, PPDB 2023 SMAN 1 Singaparna membuka kuota 384 siswa.

Dengan rincian tahap pertama jalur afirmasi 77 siswa, jalur perpindahan tugas orangtua/anak guru 19 siswa, jalur prestasi 96 siswa.

Sedangkan untuk jalur zonasi 192 siswa dan sisanya jalur kebijakan internal sekolah.

“Total daya tampung PPDB 2023 SMAN 1 Singaparna saat ini jumlahnya 384 siswa. Itu untuk 12 kelas dengan estimasi per rombongan belajar 32 siswa,” katanya kepada Radar, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga:Jadi Gaya Hidup, Petani Milenial Asal Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Pilih Tinggal di DesaJalan Cidugaleun Mulai Diperbaiki, Habiskan Rp 1,1 Miliar dari BTT Pemkab Tasikmalaya

Khusus yang jalur zonasi PPDB ini, memang di SMAN 1 Singaparna dari tahun ke tahun semakin dekat. Tahun 2022 radius jalur zonasi 1,6 kilometer (km) padahal di tahu 2017 sejauh 5 km.

“Sekarang kalau liat tren beberapa tahun ke belakang masuk jalur zonasi radiusnya cenderung lebih dekat. PPDB kemarin saja, radius jalur zonasi PPDB terjauh Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja masih sampai,” ujarnya.

Menurutnya, kenapa sekarang semakin dekat, karena masyarakat sudah mengetahui jalur zonasi tergantung jarak domisili sesuai KK dengan sekolah.

Sehingga yang mau masuk SMAN 1 Singaparna jauh-jauh hari atau satu tahun pindah ke sekitar lokasi sekolah sebelum PPDB dimulai.

0 Komentar