TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proses PPDB di Kota Tasikmalaya saat ini masih berlangsung dari mulai SD, SMP sampai SMA. Sekolah jangan sampai menghambat siswa dengan pungutan berkedok sumbangan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Ahmad Junaedi Sakan yang mendapat informasi ada sekolah negeri yang meminta sumbangan kepada siswa. Namun pihaknya pun belum melakukan menelusuri validitas informasi tersebut. “Baru sebatas informasi katanya sampai Rp 10 juta, saya juga belum kroscek betul tidaknya,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (4/7/2024).
Terlepas betul tidaknya informasi teraebut, hal ini harus jadi bahan perhatian bagi KCD dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Jangan sampai ada pungutan berkedok sumbangan kepada siswa yang baru masuk. “KCD dan Disdik jangan sampai kecolongan, pembinaan dan pengawasan ke sekolah harus maksimal,” ucapnta.
Baca Juga:Warga Cibatur Secara Kolektif Doakan H Azies Rismaya Mahpud Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya!Politisi Senior Soal Pilkada Kota Tasikmalaya: Viman-Nurhayati Bisa Terjadi, Ivan Dicksan Kudu Siapkan Sekoci
Pihaknya tidak akan mempersoalkan jika infaqnya bersifat alakadarnya. Namun jangan membebani atau bersifat memaksa. “Infaq atau sumbangan itu kan seikhlasnya, jangan sampai jadi kewajiban,” ucapnya.
Apalagi pada dasarnya kebutuhan sekolah negeri sudah ditanggung negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seharusnya tidak ada alasan sekolah melakukan pungutan kepada siswa. “Maksimalkan saja dana BOS,” katanya.
Adanya sekolah negeri pada dasarnya untuk meringankan masyarakat dalam hal pendidikan. Jika ada pungutan berkedok sumbangan tentunya hal itu menjadi kontradiktif. “Kalau sekilah negeri lebih mahal, kan tidak wajar,” ucapnya.
Lain cerita jika pungutan biaya itu dilakukan sekolah swasta yang memang memiliki sisi bisnis. Pasalnya yayasan tentu perlu biaya tambahan untuk fasilitasi pendidikan. “Kalau sekolah negeri jangan sampai ada bisnis,” ucapnya.
Junaedi mengatakan bahwa saat ini siswa sudah dipusingkan dengan sistem zonasi yang dinilai semerawut. Jangan sampai dihambat lagi dengan pungutan berkedok sumbangan. “Sudah sistem zonasi bermasalah, jangan sampai nambah masalah lagi,” katanya.
Akademisi Tasikmalaya Asep M Tamam mengatakan bahwa problematika dunia pendidikan memang tidak sederhana. Meskipun belum bisa dipastikan, kerawanan pungutan masih memungkinkan terjadi di sekolah berstatus negeri. “Saya juga tidak tahu ada atau tidak, tapi kerawanan selalu ada,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (5/7/2024).Dalam praktiknya, kemuliaan yang tidak bisa dipungkiri pada dunia pendidikan ada pada proses kegiatan belajar mengajar. Di luat itu, menurutnya kerawanan pelanggaran terbilang masih tinggi. “Tetap untuk proses belajar mengajar itu merupakan sebuah kemuliaan, tapi di luar itu perlu pengawasan,” ucapnya.