TikTok Keluarkan Aturan Baru untuk Penjual

RADARTASIK.ID – Platform penjualan sosial media TikTok mengeluarkan regulasi baru untuk para seller TikTok Shop di wilayah Asia Tenggara, dimana Indonesia termasuk di dalamnya.

Regulasi itu berkaitan aturan teknis resolusi dan kualitas foto serta video produk yang boleh di unggah di akun seller center TikTok Shop.

Aturan Baru Tiktok

1. Foto produk harus minimal berukuran 600 X 600 Pixel

2. Foto produk tidak boleh terhalang oleh gambar lain alias harus tampak secara jelas

3. Foto juga harus berwarna dan memiliki resolusi tinggi, tidak boleh ngeblur atau ada noise lain yang mengganggu kejelasan gambar

Baca juga: 5 Cara Meningkatkan Pendapatan dengan TikTok Affiliate Marketing

4. Penjual hanya dibolehkan mengupload maksimal 9 foto produk dengan satu foto sebagai gambar utama produk. Sisanya harus menampilkan detail dari produk itu sendiri seperti foto bagian samping, belakang, bawah, atas dan sudut lain yang menjelaskan product secara lebih detail.

5. Tiktok merekomendasikan foto produk dengan warna latar atau background putih

6. Size produk dalam foto harus minimal 60 persen dari ruang dalam gambar

7. Produk harus terlihat dengan jelas tidak boleh di crop atau terpotong

8. Penjual harus menampilkan tampak depan produk pada etalase penjualan

Baca juga: Cara Membangun Audiens TikTok yang Tepat untuk Meningkatkan Pendapatan Afiliate

Sedangkan untuk Video, pihak TikTok mengatur hanya boleh upload 1 video untuk satu produk dan ukurannya tak boleh lebih dari 5MB.

Dalam keterangannya yang dikirim kepada semua penjual, TikTok Shop menyatakan semua persyaratan itu dimaksudkan memberi pengalaman positif bagi konsumen dalam memilih produk.

Aturan ini telah mulai diberlakukan sejak tanggal 25 Agustus, dimana TikTok langsung menghapus foto ataupun video produk yang tidak memenuhi ketentuan

“Produk bermerk dengan logo atau gambar merek yang tidak terlihat juga akan tunduk pada tindakan penegakan sesuai Kebijakan Anti-Pemalsuan dan Tiruan Toko TikTok kami,” tulis TikTok dalam surat elektroniknya.

Baca juga: Viral Jadi Sound Tiktok, Gam Gam Ki Elekh Ternyata Lagu Religi Yahudi

Para penjual yang menerima pesan pelanggaran diminta mengedit daftar produk mereka pusat penjual untuk memastikan gambar-gambar tersebut sesuai dengan standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *