Warning! Acara Politik Tak Boleh Libatkan Anak

acara politik
ilustrasi gambar: google
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya memberi warning supaya peserta Pemilu tidak melibatkan anak dalam acara politik. Terutama kampanye.

Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Lina Marlina menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendorong supaya Pemilu 2024 di Kota Resik ramah anak.

“Berkaitan menghadapi tahun politik, kita sudah koordinasi ke KPU, mendorong dan berdiskusi, supaya pemilu 2024 ini ramah anak,” ujar Lina usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Galih Pawestri, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:Serikat Buruh Migas Minta Kenaikan Upah Sampai 16 PersenMahasiswa Diimbau Tak Cueki Potensi Konflik Lintas Agama

Menurutnya, ramah dalam kaitan politik yakni tidak melibatkan anak dalam kampanye dan agenda lainnya lantaran sudah menjadi peraturan, juga bisa berdampak terhadap psikologis anak.

“Kami pun akan membahas tindaklanjut hasil diskusi beberapa waktu lalu, supaya jangan dilibatkan dalam kampanye, melainkan para calon harus memperhatikan isu perlindungan anak dalam visi-misinya agar menjadi program prioritas pula di daerah,” kata dia.

Adapun penyelenggara pemilu, ketika memiliki program edukasi dan sosialisasi. Bisa menyisir kalangan pelajar usia remaja, supaya menjadi pemilih cerdas.

“Kita justru mendorong kerjasama dengan KPU, supaya berikan pendidikan tentang politik suoaya menjadi pemilih cerdas,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Lina, pihaknya selama 2022-2023 mendapat laporan kasus terkait anak sebanyak 52 laporan. Hanya dengan stakholder dan pemerintahan secara umum terdapat 76 laporan.

“Kami harap agenda politik Pemilu serentak ini tidak menambah deretan kasus yang terjadi dalam pelibatan anak-anak,” harapnya. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar