Warganya Heran Prakerja Ada Pungutan, Kades Pamokolan Ciamis Beri Penjelasan Seperti Ini

Prakerja
Kantor desa pamokolan Foto: fatkhur rizqi
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Belum lama ini beredar isu maraknya aksi joki dan pungutan liar terkait ajakan mengikuti program Prakerja di Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti.

Menurut informasi yang beredar di sana ada Lembaga pelatihan kerja yang menyosialisasikan program itu dan mengajak masyarakat untuk mendaftar.

Salah seorang warga berinisial LS mengaku sudah satu minggu ini mengamati kegiatan sosialisasi dan ajakan pendaftaran program kartu Prakerja di wilayahnya oleh Lembaga keterampilan di bidang teknologi.

Warga diiming-iming akan mendapatkan uang Rp 700.000 seandainya lolos seleksi Prakerja.

Warga yang tertarik mendapatkan uang pun berduyun-duyun meminta didaftarkan.

Baca Juga:Pembangunan Gedung Dakwah Rajadesa di Ciamis Butuh Rp 3,5 Miliar, Darimana Duitnya? Ini Kata PanitiaRefleksi 1 Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Tasikmalaya Menurut KAHMI: Belum Bisa Adaptasi

Mereka mengumpulkan persyaratan berupa KTP elektronik, kartu keluarga, membawa ponsel Android, pulsa, dan dua bank yang ditentukan oleh pihak lembaga pelatihan tersebut.

“Ada ajakan pak lurah untuk mendaftarkan program  bantuan skema normal prakerja dari program pemerintah. Bagi yang warga melakukan pendaftaran tersebut diminta uang sejumlah Rp 55.000 untuk membuka rekening di salah satu bank yang ditentukan (pihak lembaga, red), katanya kalau berhasil lolos pelatihan, nantinya (rekening itu) untuk wadah transfer program prakerja tersebut,” katanya kepada Radar, Minggu (8/10/2023).

LS pun mengaku telah mencoba menanyakan kepada admin WhatsApp dari lembaga pelatihan itu mengenai arahan pendaftaran prakerja tersebut.

Mereka membenarkan telah menerjunkan tim marketing untuk mendampingi warga mengikuti program Prakerja.

Tetapi soal adanya pembukaan rekening, mereka pun menyebut bahwa warga dapat menolak jika memang keberatan.

“Saya sudah menelusuri memang benar adanya tim diturunkan, tetapi kata lembaga tersebut tidak dibenarkan adanya pembukaan rekening terlebih dahulu. Karena setahunya yang pernah mendaftar prakerja, bukan kah insentif pencairan bisa dilakukan di e-wallet seperti Dana, Gopay, link ajah atau ovo? Lalu mengapa saat pendampingan warga diminta uang senilai Rp 55.000 untuk mendaftar bank tertentu,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Pamokolan Ujang Tolib mengakui ajakan pelatihan itu memang ada.

0 Komentar