Warga Batulawang Kota Banjar Laporkan Dugaan Pembalakan Liar, Perangkat Desa Ikut Terseret

pembalakan liar
Perwakilan warga Batulawang menunjukan berkas di Depan Ruang Sat Reskrim Mapolres Banjar, Selasa 10 Oktober 2023. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Warga Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar melaporkan dugaan pembalakan liar.

Perwakilan masyarakat Desa Batulawang Yadie Nurhadie mengatakan, laporan terkait dugaan pembalakan liar sekitar 500 pohon. Jenis Albasiah, Akasiah, Mahoni dan Jati.

Pohon-pohon yang ditebang itu di lahan tanah adat desa (titisara) seluas 3 hektare. Menurutnya penebangan pohon tanpa melalui prosedur yang benar.

Baca Juga:Kebakaran TPA Purbahayu Pangandaran Sempat Membuat Pembuangan Sampah TerhambatPuluhan Personel Gabungan di Kota Banjar Disiagakan, Amankan Aksi Unjuk Rasa

“Kami persoalkan ini terkait dugaan pembalakan liar atau penebangan sekitar 500 pohon berbagai jenis di tanah titisaran desa yang tidak jelas prosedur dan pemanfaatan hasil kayunya,” kata Yadie di Mapolres Banjar, Selasa 10 Oktober 2023.

Kata Yadie, jika dirupiahkan pohon yang ditebang sekitar Rp 20 juta. “Kita juga menyoal hasil penjualan kayu itu digunakan untuk apa, apakah penggunaannya sudah melalui mekanisme yang benar? Seperti melalui tahapan musyawarah desa (musdes),” kata dia.

Dorong APH Dalami Laporan Pembalakan Liar

Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum (APH) menyelidiki lebih dalam atas laporan yang akan disampaikan ke kepolisian. Jika terbukti ada tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum.

“Faktanya ada pemanfaatan aset milik desa berupa pohon yang dijual itu tanpa melalui musyawarah desa, itu berkaitan dengan kebijakan kepala desanya. Artinya yang harus bertanggungjwab adalah kepala desanya langsung,” katanya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua BPD Batulawang Paryono membenarkan adanya penebangan pohon di lahan titisara.

Namun hasil penjualan pohon digunakan untuk pengembangan, salah satu wisata di Batulawang.

“Saya mengetahuinya setelah ada penebangan, tapi itu kan hak kelompok yang ada di sana (lahan titisara) karena tanah itu sudah dibagi-bagi masing-masing Pokdarwis dari empat dusun untuk pembangunan wisata,” ujarnya.

Baca Juga:Unjuk Rasa di Kota Banjar, Massa Mandi Air Keruh di Depan PDAM, Minta Kualitas DiperbaikiMusim Kemarau, Stok Beras di Kota Banjar Justru Tersedia 8.338 Ton

“Satu Pokdarwis satu wahana wisata. Jadi hasilnya digunakan berbeda-beda, ada yang digunakan untuk spot selfie (swafoto), kafe, tanaman buah-buahan, kolam renang dan lain-lain,” tambah Paryono.

0 Komentar