Wamenkumham Dorong Upaya Reformasi Birokrasi

Wamenkumham Dorong Upaya Reformasi Birokrasi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADSIK – Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh Kantor Imigrasi. Termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Menurutnya, pelaksanaan reformasi birokrasi sangat penting demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Dia berharap Kantor Imigrasi Tasikmalaya bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK di tahun 2023.

“Kesempatan atau jatah WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) sangat sedikit. Saya harap ke depan dan tahun ini mudah-mudahan WBK bisa tercapai,” harapnya saat kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:Aturan PLP2B Harus Sampai ke Pemilik Lahan2 Tiang Telekomunikasi Belum Digeser

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Edward menaruh kesan positif terhadap sistem pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya. Dia menyempatkan berkeliling seluruh area kantor serta memastikan semua sistem pelayanan berjalan dengan baik.

“Ini kunjungan rutin ya, melihat sistem pelayanan di UPT. Kesan saya baik, tempatnya bersih dan sangat nyaman,” ungkap dia yang menyempatkan shalat dzuhur di Masjid Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Selain berkeliling, Wamenkumham juga turun langsung mewawancara warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang tengah mengurus paspor. “Hasil wawancara dengan WNA Amerika juga cukup berkesan. Dia merasa nyaman dengan pelayanan di sini yang cukup baik. Itu hasil wawancara dengan orang Amerika ya,” kata dia.

Dalam kesempatan itu Radar berksempatan mewawancarai WNA tersebut. Dia mengaku puas dengan proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Menurutnya, pengurusan lain di bidang administrasi keimigrasian dapat terlayani dengan baik.

Pria berusia 60 tahun ini juga mengaku tidak pernah direpotkan dalam pengurusan administrasi oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

“Segala apa yang kami tanyakan, baik urusan paspor atau lainnya diarahkan dan dibimbing petugas di sini dengan baik. Saya betah dan saya puas,” ungkap pria yang sudah 26 tahun di Tasikmalaya itu.

0 Komentar