Wakil Bupati Tasikmalaya Sebut 650 Kilometer Jalan Kabupaten Rusak

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menanggapi ramainya isu soal jalan kabupaten rusak di beberapa daerah.

Termasuk hadirnya ribuan masyarakat dari Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng ke Kantor Bupati Tasikmalaya yang menuntut perbaikan jalan.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, aspirasi masyarakat seperti apapun dijamin oleh undang-undang.

Termasuk menyampaikan pendapat dengan lisan atau tulisan di jamin oleh undang-undang. Maka itu adalah hak setiap warga negara Indonesia.

“Kewajiban pemerintah semestinya menjawab harapan masyarakat itu, tentu kita hari ini Kabupaten Tasikmalaya sesungguhnya juga tidak diam dan kita sedang bekerja (mewujudkan harapan masyarakat, Red),” ujarnya kepada Radar, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Penjelasan BKPSDM

Apakah bekerja ini dapat menjawab sekaligus sebagian? Tentu kata Cecep, akan disesuaikan dengan kemampaun anggaran Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, pastinya bahwa pemerintah kabupaten ini adalah bagian dari Jawa Barat dan Indonesia.

“Hari ini Presiden sudah mengeluarkan inpres tentang infrastruktur daerah. Itu pun adalah diskresi agar pemerintah pusat bisa menggarap jalur-jalur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Termausk juga jalan provinsi apabila provisni tidak mampu melaksanakan perbaikan-perbaikan infrastrukturnya,” ucapnya.

Kata dia, data dari Bappenas bahwa Jawa Barat itu awalnya DAK 2023 dianggap Jabar 70 persen mantap dalam hal infrastruktur jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar