Wajah-Wajah Baru Masuk Usulan Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024, Berikut Daftar Namanya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Tasikmalaya Leaders Club (TLC) menggelar poling dan usulan calon wali kota 2024 yang menampilkan wajah-wajah baru dalam arena politik Kota Tasikmalaya.

Hasil dari poling tersebut melibatkan partisipasi 2.721 orang dan menghasilkan 100 kandidat yang masuk usulan.

Dalam 10 besar terbanyak yang diusulkan, terlihat kehadiran wajah-wajah baru yang menerima dukungan yang cukup signifikan dibandingkan politisi senior. Termasuk mantan Wali Kota Tasikmalaya, HM Yusuf.

Salah satu wajah baru yang mendapat usulan cukup besar adalah Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi SH. Meskipun tidak secara terang-terangan mengungkapkan niatnya untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Baca juga: TLC Perkenalkan Konsep Politik Pemberdayaan Masyarakat dalam Penjaringan Bacawalkot Tasikmalaya

Selain Yadi Mulyadi, ada pula Utep Muhsinin, seorang politisi dari Partai Demokrat Kota Tasikmalaya. Ia juga masuk dalam 10 besar usulan calon wali kota.

Sementara itu, politisi senior Ujang Sukmana, yang memiliki rekam jejak politik di Kabupaten Tasikmalaya, juga menjadi salah satu wajah baru yang diusulkan.

Daftar Lengkap Hasil Poling

  1. Yanto Oce 918 pengusul
  2. Azies Rismaya 792 pengusul
  3. Budi Budiman 468 pengusul
  4. Yadi Mulyadi 256 pengusul
  5. Utet Muhsinin 233 pengusul
  6. Hendro Nugraha 172 pengusul
  7. Ujang Sukmana 152 pengusul
  8. Dede Muharam 147 pengusul
  9. Asep Hendri 138 pengusul
  10. Viman Alfarizi 73 pengusul

Dalam hasil poling tersebut, politisi PPP, Yanto Oce, menduduki peringkat pertama dengan jumlah usulan tertinggi sebanyak 918 pengusul.

Baca juga: Ini Deretan Calon King Maker Kandidat Wali Kota Tasikmalaya 2024!

Diikuti oleh Azies Rismaya dengan 792 pengusul, Budi Budiman dengan 468 pengusul, dan beberapa nama lainnya.

Jadikan Masyarkat Subjek Politik

Tim Penjaringan TLC, yang telah berupaya memperkuat politik gagasan dan pemberdayaan masyarakat, berusaha menjadikan masyarakat sebagai subjek politik dan subjek perubahan. Bukan hanya objek politik semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *