Waduh! Dana Pilkada Kota Tasikmalaya Masih Kurang Rp 40 Miliar?

dana pilkada masih kurang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSi mengungkap kekurangan anggaran untuk penyelengaraan pilkada 2024. foto: IST
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dana Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 masih belum terpenuhi seluruhnya.

Dari total kebutuhan dana Pilkada Rp 60 miliar, baru terpenuhi sekitar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2023. Sisanya Rp 40 miliar akan dianggarkan pada tahun 2024.

“Jadi ( dana pilkada ) harus dipenuhi nanti di tahun 2024, estimasinya kekurangan itu di kisaran Rp 40 miliar. Mau tidak mau harus dianggarkan di tahun berjalan karena ini amanat undang-undang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi kepada Radar, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:Ular Kobra dan Sanca Masuk Rumah Warga Kota Tasikmalaya, Damkar Ungkap PenyebabnyaJadi Narsum Podcast, Cheka Beberkan Gebrakan Kota Tasikmalaya

Akibat dari besarnya pengalokasian dana pilkada tambahan pada tahun itu, lanjut Muslim, alokasi untuk kegiatan dan belanja pemerintah harus ditekan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dituntut kembali “mengencangkan ikat pinggang”.

“Nampaknya masih berat, pendapatan kita dari dana-dana transfer relatif seperti itu, belum lagi pendapatan asli daerah (PAD) kita tahu sendiri kondisinya. Maka, ya ini berimbas tidak akan terlalu banyak kegiatan di dinas-dinas, sebab daerah harus mengcover kebutuhan Pilkada,” katanya.

Dana Pilkada sebenarnya tidak sepenuhnya dibebankan pada keuangan daerah.

Namun karena dana sharing dari provinsi untuk membantu pelaksanaan Pilkada serentak tidak terlalu besar, maka pemerintah daerah tetap harus menambal kekurangannya.

“Jadi ada beberapa biaya yang bisa di-cover sama-sama dengan provinsi, karena mereka juga kan selenggarakan Pilgub-Pilwagub, namun kita daerah tetap estimasinya harus mengalokasikan kurang lebih Rp 40 miliaran. Kondisi ini menuntut kita untuk ekstra dalam memetakan potensi dan menggali pendapatan, harus inovatif,” tegas Ketua DPC PDIP itu. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar