Usulan Pendirian SMA Negeri di Bungursari Masih Mentok, Ini Sebabnya

peta bungursari
Peta Kecamatan Bungursari (olah gambar: redaksi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan tidak adanya sekolah negeri jenjang SMA/SMK di wilayah Bungursari telah diketahui semua pihak sejak lama.

Bahkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII menyatakan bahwa Bungursari adalah satu dari 128 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri di Jawa Barat.

Sehingga lulusan SMP di wilayah itu terancam tak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Baca Juga:Yanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Dear.. Pak Sekda Kota Tasikmalaya Kok Acara Silaturahmi Jadi Deklarasi Pilkada 2024?

Apalagi setelah adanya sistem zonasi. Anak-anak yang baru lulus SMP sederajat kerap kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“128 kecamatan se-Jawa Barat belum punya SMA negeri. Di Kota Tasikmalaya salah satunya adalah Kecamatan Bungursari. Keadaan ini sudah lama, kami pun sudah berusaha memasukannya ke dalam daftar prioritas KCD XII,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha KCD Wilayah XII, Yandi Darojat, Selasa 4 Juni 2024.

Saat PPDB menggunakan sistem zonasi, Yandi menyebut Bungursari sebenarnya masih bisa memanfaatkan wilayah zona irisan atau zona penyangga yang memiliki SMA dan SMK negeri.

Yaitu SMA Negeri 2 Tasikmalaya di Indihiang, SMAN 10 Tasikmalaya di Mangkubumi, dan SMK 3 Tasikmalaya di Tamansari.

Hanya saja, lanjut dia, kondisi itu tidak menjamin bisa bertahan lama. Sebab kuota yang diberikan sekolah-sekolah pada zona penyangga itu juga terbatas.

KCD sendiri telah berusaha membantu pengusulan pendirian SMA negeri di Bungursari kepada pemerintah provinsi. Akan tetapi hingga kini belum bisa terealisasi.

“Mungkin tidak punya uang cukup (untuk pembangunan). Meskipun kabupaten/kota ada prioritas, masalah ini juga membutuhkan prioitas,” ucapnya.

Baca Juga:Yusuf "Anteng" di Posisi Pertama Berdasarkan Hasil dari Survei Perdana DPP Partai GolkarButuh Dukungan Semua Pihak, PPDB Jawa Barat Harus Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Selain ketersediaan dana, untuk mendirikan SMA negeri juga ada tanah minimal 2 hektare lebih. Sedang jika ingin membangun SMK, harus ada lahan 4 hektare.

“Kalau misalnya Bungursari diberikan tanah hibah dari Pemkot mungkin lebih cepat. Sebab alurnya pengadaan tanah dulu baru ada pembangunan,” paparnya. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar