Usulan Musorkotlub KONI Kota Tasikmalaya Ditolak KONI Jabar

musorkotlub
Pengurus KONI Kota Tasikmalaya bertemu KONI Jawa Barat untuk membahas usulan musorkotlub dari cabor. (foto: IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Usulan diselenggarakannya Musorkotlub KONI Kota Tasikmalaya akhirnya disampaikan ke KONI Jawa Barat, pada Rabu (13/9/2023).

Hal itu sebagai respon atas jawaban Ketua KONI Kota Tasikmalaya H Arip Surahman yang menyerahkan masalah desakan diselenggarakannya Musorkotlub dari para pengurus cabang olahraga, kepada KONI Jawa Barat.

Wakil Ketua Bidang Hukum Koni Kota Tasikmalaya H Dadan Sudrajat, menjelaskan sesuai hasil rapat pleno seusai 33 cabor menyampaikan usulan Musorkotlub.

Baca Juga:Berkas Kasus Penipuan Sales Diler Motor Sudah di Kejaksaan, Kuasa Hukum Siap Adu Bukti di PengadilanMengatasi Rambut Rontok dengan Minyak Kemiri: Rahasia Kecantikan Alami yang Terbukti

Pengurus menekankan supaya ketua umum bersikap merespons gejolak yang muncul dari para pengurus cabor.

“Jawaban Ketua (H Arip Surahman) menyerahkan sepenuhnya ke KONI Jabar. Maka kami mengkoordinasikannya kemarin (hari Rabu) di Bandung,” tutur Dadan kepada Radar, Kamis (14/9/2023).

Dia menceritakan berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Koni Jawa Barat, dari sekian poin yang menjadi alasan 33 cabor mendesak diselenggarakannya Musorkotlub, hanya satu persoalan saja yang masuk kriteria pelanggaran.

Yakni, rangkap Jabatan H Arif sebagai ketua KONI Kota Tasikmalaya, sekaligus pengurus di KONI Jawa Barat.

“Pada intinya dari Jawa Barat membenarkan adanya pelanggaran AD/ART pasal 2 ayat 2 rangkap jabatan. KSB itu tak boleh rangkap. Hanya saja, pasal tersebut tidak mengandung sanksi,” kata Dadan menceritakan.

Ketua Cabor Gateball itu menjelaskan pihaknya sempat mempertanyakan adanya kejanggalan ketika pasal diatur dalam AD/ART tapi tak berkonsekuensi sanksi.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan alasan KONI Jawa Barat merekrut H Arif ditengah jabatannya sebagai Ketua KONI Kota Tasikmalaya masih berlangsung.

Baca Juga:Cara Mendapatkan Manfaat Minyak Kemiri untuk Perawatan dan Kesehatan Rambut8 Khasiat Minyak Kemiri untuk Rambut: Mengatasi Rambut Rontok, Berminyak dan Kebotakan

“Alasannya supaya jadi Korwil, dan untuk mengupdate koordinasi serta informasi dari daerah. Kita tanyakan kenapa ambil dari kalangan KSB? Namun mereka tak bisa menjawab,” jelas dia.

Ia pun sebagai Ketua Bidang Hukum berpandangan bahwa apa yang disampaikan cabor, tidak masuk kriteria untuk digelarnya Musorkotlub.

0 Komentar