Upah Minimum Kota Tasikmalaya Cuma Naik Rp 97.000, Serikat Buruh Kecewa!

upah
Serikat Buruh kecewa kenaikan upah minimum Kota Tasikmalaya hanya 3,82 Persen. (ilustrasi foto: askara.com)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tasikmalaya untuk tahun 2024 ditetapkan naik sebesar Rp 97.610 atau sekitar 3,82 persen. Dari semula Rp 2.533.341 menjadi Rp 2.630.951.

Kenaikan itu telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada Kamis (30/1/2023).

Keputusan ini membuat para buruh kecewa. Sama sekali tidak sesuai dengan harapan dan tuntutan yang mereka layangkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya beberapa hari lalu. Yaitu minta naik 15 persen.

Baca Juga:Awal Perpanjangan Jabatan, Cheka Sabet Dua PenghargaanBayi Laki-Laki Baru Lahir Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah, Warga Mancagar Ciamis Geger!

“Kami kecewa sekali pada Pj wali kota yang seakan tidak peduli terhadap kami para buruh,” tegas Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ghetih Yudistira, Jumat (1/12/2023).

Beberapa hari lalu sejumlah buruh telah menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memasang tenda di luar pagar bale kota dan memblokade jalan sebagai aksi protes kenaikan upah.

Para buruh ini tidak sepakat upah hanya dinaikan 3,82 persen. Mereka ingin lebih tinggi dari itu.

Namun keputusan yang keluar ternyata benar-benar sesuai dengan rekomendasi dari Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah.

“Yang mana kenaikan 3,82 persen itu merupakan rekomendasi Pj ke pemprov melalui dari perhitungan PP No 51 tahun 2023. Kita sudah tegas menolak regulasi tersebut. Hitungan ideal kami, kenaikan itu 15 persen, makanya kita kemarin desak Pemkot usulkan angka seperti itu,” ceritanya.

Ia pun memahami penetapan usulan setiap daerah, akhirnya bermuara di Pemprov.

Hanya saja, para buruh berharap setidaknya apa yang disampaikan mereka, diakomodir untuk merevisi usulan yang sudah ditetapkan Pemkot untuk disampaikan ke gubernur.

Baca Juga:Tertimpa Longsoran Tanah, Nenek dan Cucu di Ciamis Ini Tewas Ketika Hendak Menyelamatkan DiriKorban Pembunuhan Mahasiswa di Tasikmalaya Dimakamkan di TPU Dusun Tenjolaya Ciamis

“Jangankan merivisi surat usulan, sampai kita blokade jalan sampai kita bikin tenda di situ malah kadisnaker yang bertemu dengan massa, dan sama sekali tidak bisa menemui Pj wali kota,” keluh Ghetih. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar