TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Presiden Jokowi telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) di Istana Negara pada 21 Januari 2021. Namun sampai saat ini pengumpulan wakaf uang di masyarakat Indonesia, khusus Kabupaten Tasikmalaya masih belum maksimal.
Mengingat, wakaf uang merupakan hal yang baru di dunia perwakafan Indonesia. Padahal di negara-negara lain wakaf uang memiliki potensi daya dongkrak terhadap perekonomian negara.
Oleh karenanya untuk memberikan solusi agar lebih melaksanakan penguatan literasi dan edukasi kepada wakaf uang, Dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya melaksanakan Pengabdian bagi Masyarakat Skema Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PbM-KT).
Baca Juga:Wow, Makan Siang Sepuasnya di Cordela Suites Tasikmalaya Hanya 58 Ribu. Hemat dan Banyak Pilihan!Mahasiswa Unik Tasikmalaya Mengajar Bahasa Arab di Negara Asean
Dengan melakukan Edukasi Wakaf Uang bagi Pengurus Amal Usaha Bidang Pendidikan Pengurus Daerah Muhamadiyah Kabupaten Tasikmalaya.
Dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Dr H Acep Zoni Saeful Mubarok MAg, Dr Yusep Rafiqi SAg MM, Anwar Taufik Rakhmat SPd MPd, Ari Farizal Rasyid SUd MAg.
Ketua Tim Pengabdian Dr H Acep Zoni Saeful Mubarok MAg mengatakan, program pengabdian ini berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pengurus ataupun kader Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya tentang wakaf uang. Metode yang digunakan yakni ceramah dengan membahas berbagai materi dan simulasi wakaf uang.
“Sasaran pengabdian untuk melakukan edukasi wakaf uang adalah pengurus amal usaha bidang pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan sistem organisasi yang ada di Muhammadiyah diharapkan pemahaman tentang wakaf uang bisa lebih meluas di tengah masyarakat,” katanya kepada Radar, Rabu (30/8/2023).
Mengingat literasi sangat diperlukan, karena selama ini pemahaman masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Tasikmalaya terhadap wakaf, hanya fokus terhadap benda tidak bergerak serta identik dipergunakan untuk fungsi keagamaan seperti rumah ibadah, pemakaman, dan lembaga pendidikan. Di samping masih ada kekhawatiran terhadap pemanfaatan dana wakaf yang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemerintah.
“Dengan para pengurus atau kader Muhammadiyah di Kabupaten Tasikmalaya paham literasi wakaf uang ini berdampak besar terhadap kesadaran masyarakat dalam menunaikan wakaf uang. Selain itu dapat menghindarkan kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah,” ujarnya.