Ulama Minta Pemkab Jaga Kesucian Ramadan

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah ulama mendatangi Setda Kabupaten Ciamis. Mereka disambut Wakil Bupati Yana D Putra beserta jajaranya.

Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan tiga point penting terkait bulan suci Ramadan. Antara lain meminta adanya pendidikan kilat (diklat) keagamaan bagi anak sekolah selama Ramadan.

Kemudian meminta pemerintah menutup warung atau tempat makan dan tempat karaoke. Terakhir masa juga menyampaikan pendapat mengenai rencana Pemkab Ciamis mengubah nama menjadi Galuh.

Baca juga: Pemkab Ciamis Terima 1 Ton Telur dari Perusahaan

“Kami meminta agar menjaga bulan suci Ramadan seperti adanya himbauan secara tegas (dari Pemkab). Seperti halnya tempat makanan dan minuman (agar tidak buka di siang hari),” ungkap KH Wawan Abdul Malik Marwan usai audiensi, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.000.

Berkaitan dengan tempat hiburan malam Wawan meminta pemerintah tegas melakukan penertiban. Selama Ramadan pemerintah diharapkan bisa menjaga warganya agar fokus beribadah.

Apabila hal itu tidak mampu dilakukan pemerintah dia mengancam akan turun ke jalan bersama masyarakat. “Kami akan turun ke jalan dengan atas nama masyarakat karena FPI telah di bekukan,” tandasnya.

Baca juga: Polres Ciamis Amankan 137 Botol Miras, Sebagian Disimpan di Kulkas

Rencana Perubahan Nama Ciamis Jadi Galuh Disoal

Dalam kesempatan itu Wawan dan sejumlah tokoh agama lainnya juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis mempertimbangkan kembali penggantian nama menjadi Galuh.

Ia khawatir pengubahan nama itu akan membuat munculnya kembali ritual-ritual atas nama budaya. Dia pun meminta Wakil Bupati Yana D Putra memberi penjelasan secara rinci terkait masalah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *