JAKARTA, RADARTASIK.ID – Korlantas Polri mulai menerapkan metode baru untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan kepolisian terkait ujian bagi pembuat SIM setelah adanya masukam dari masyarakat.
Diantaranya adalah menghilangkan trek zig-zag dan mengganti lintasan angka 8 menjadi berbentuk huruf “S” pada ujian berkendara sepeda motor.
“Kita menerim masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat mengunjungi Satpasim Daan Mogot, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu ia jga menegaskan bahwa mulai saat ini ujian SIM tak ada lagi menggunakan pembayaran uang cash. Semua langsung dibayarkan ke bank.
Baca juga: 2 Pelajar SMK di Tasikmalaya Nekat Pecahkan Kaca Mobil Anggota Polisi Dengan Batu
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuj ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang kes di sini,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa jika pembayaran SIM dilakukan secara kes maka hal itu masuk dalam kategori gratifikasi karena uang yang dibayarkan masuk ke kantong pribadi petugas bukan kas negara.
“Jangan ada yang mau lulus denganmembayar. Tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktek ya,” tandasnya.
Seperti diketahui pada bulan Juni 2023 lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kakorlantas untuk mengevaluasi metode pengujian SIM. Apakah masih relevam dengan situasi dan kondisi jalanan saat ini atau tidak.
Polda Metro Jaya dalam hal ini menjadi yang pertama menerapkan konsep baru dalam proses pengujian SIM C untuk roda dua.
Tidak hanya trek zig-zag dan angka 8 yang dihilangkan tetapi juga lima bagian tes yang tersisa digabungkan dalam satu lintasan berbentuk huruf S.
Sehingga pembuat SIM juga tidak akan terlalu kesulitan dalam menjalani pengujian. (*)