Ujang Endin Ditunjuk sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, Memicu Gejolak Internal

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran
Suasana rapat internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, Kamis, 29 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ujang Endin Indrawan, yang merupakan Bakal Calon Bupati Pangandaran, kini telah resmi ditunjuk untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran yang baru.

Ujang menggantikan posisi Iwan Sutiaman, yang sebelumnya memimpin partai berlambang kepala garuda ini.

Ujang Endin mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Baca Juga:Masyarakat Desa Ciliang Desak Pemkab Pangandaran Segera Bayar Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 661 JutaSiapa yang Bakal Kena? Bupati Jeje Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Pangandaran

Dia menyatakan bahwa saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, seperti yang disampaikan saat menghadiri pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Selain itu, Ujang juga menyebutkan bahwa posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai Gerindra kini diisi oleh Dede Supratman, yang juga merupakan anggota DPRD terpilih.

Namun, perubahan kepemimpinan ini ternyata memicu gejolak di tubuh Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran. Beberapa kader partai merasa tidak puas dengan pergantian yang dianggap mendadak tersebut.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Cijulang, Opik Taupik Novianto, menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut.

Menurutnya, pergantian ini terjadi secara tiba-tiba dan tidak melibatkan mekanisme partisipatif yang seharusnya diikuti.

Opik berpendapat bahwa minimal PAC harus diajak untuk berdemokrasi dalam proses ini, namun kenyataannya, posisi ketua kini diisi oleh orang yang bukan kader partai.

Opik juga mengklaim bahwa seluruh PAC telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas keputusan tersebut.

Baca Juga:MK Ubah Syarat Pencalonan, 5 Parpol di Pangandaran Siap Usung Calon SendiriKrisis Air Bersih Melanda Pangandaran, Desa-Desa Terpencil Berjuang Melawan Musim Kemarau

Dia menyebutkan bahwa dirinya telah melepaskan seragam partai dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai simbol pengunduran diri.

”Tadi saya buka baju seragam dan mengembalikan KTA sebagai kader,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 29 Agustus 2024.

Opik mengungkapkan bahwa perubahan ini diduga kuat berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran.

Dia berharap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada DPP.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat, Cecep Permadi, mengakui adanya kader yang mengundurkan diri akibat perubahan SK kepengurusan tersebut.

0 Komentar