TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasar Rakyat Cibeureum adalah pasar yang terletak tepat di belakang terminal angkot Cibeureum yang diresmikan tanggal 15 Agustus 2022.
Pasar tersebut diresmikan langsung Wali Kota Tasikmalaya saat itu, Muhammad Yusuf.
Pasar yang beralamat di Jalan KH Khoer Affandi Kelurahan Margabakti Kecamatan Cibeureum ini dibangun sejak 2018 dan sempat terkatung-katung akibat pandemi covid-19.
“Pasar ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 M. Harapan besar pemkot, pasar ini akan menghidupkan ekonomi dan akan menjadi pasar yang ramai nantinya,” ungkap Kepala UPTD Pasar Resik 2 Kota Tasikmaya Deni Ramadhan SIP M Si, Rabu (16/08/2023).
Menurut deni lahan yang dijadikan pasar ini dulunya adalah tanah kosong yang sebagiannya adalah milik pemerintah.
Baca juga: PJ Wali Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Keberlanjutan Pembangunan
Sebagian hasil pembelian dari para pemilik lahan di tempat itu.
Kenapa memilih lokasi dekat dengan terminal?
Menurutnya hal itu karena melihat potensi keramaian pengunjung, dimana terminal identik dengan naik dan turunnya penumpang.
“Karena pasar identik dengan terminal, rata rata disanalah ada keramaian,” ujarnya.
Sayangnya, sejak selesai dibangun sampai sekarang, pasar ini masih relatif sepi. Banyak kios yang masih kosong.
Bahkan beberapa yang sudah dipasangi papan nama pun belum terlihat buka.
Baca juga: 19 Mata Lomba Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Perum BMM Tamansari Kota Tasikmalaya
“Pasar ini masih dalam proses pertumbuhan, namanya juga pasar baru. Pasar Cikurubuk saja memerlukan 10 tahunan bisa sebesar itu,” tutur Deni.
Saat ini dari 78 kios dan 128 los yang ada, baru 20 persennya saja yang terisi.
Hal itu menurut Deni disebabkan kurang kompaknya pedagang dan masyarakat belum mengetahui Pasar Rakyat Cibeureum.
Sehingga belum ada distributor yang masuk ke sana. Khususnya untuk bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Sistem pengisian kios sendiri menurutnya berdasarkan pengajuan.
Pedagang jenis apa, sistemnya lelang terbuka untuk umum dengan disebarkan di koran, lalu peminat mengajukan lewat pos ke dinas dan yang diutamakan daerah itu sendiri.