Transmigrasi Jadi Solusi Perubahan Ekonomi

Transmigrasi Jadi Solusi Perubahan Ekonomi
H Omay Rusamana SSos MSi Kabid Ketenagakerjaan pada DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang akan melakasanakan transmigrasi atau menjadi transmigran kini dipermudah pendaftarannya. Kini masyarakat yang berminat menjadi transmigran dapat mendaftarkan diri melalui online.

Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya H Omay Rusamana SSos MSi mengatakan, rencananya website tersebut baru akan di-launching dalam waktu dekat ini. Jadi masyarakat yang lokasinya cukup jauh, seperti dari Tasik Selatan yang minat bertransmigrasi tinggal daftar saja melalui website.

“Nanti tinggal isi data diri seperti NIK KK, nama, agama, pendidikan terakhir, pekerjaan, status, tanggal lahir dan lain sebagainya. Tinggal mengikuti petunjuk yang ada di website tersebut,” ujarnya kepada Radar, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:Alumni Hebat Tularkan Motivasi SuksesDisiapkan Jadi Agen Perubahan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Omay menyebutkan, hingga saat ini 10 kepala keluarga yang sudah mendaftar ingin menjadi transmigran. Namun, sampai saat ini Kabupaten Tasikmalaya belum menerima kuota dari provinsi, berapa banyak yang harus disiapkan untuk diberangkatkan.

Biasnaya, ujar dia, akan ada seleksi terlebih dahulu sebelum para calon transmigran ini diberangkatkan ke daerah Sulawesi Tenggara maupun ke Kalimantan Selatan. Terdapat beberapa yang harus dilaksanakan sebelum mereka berangkat. Di antaranya mengikuti seleksi terlebih dahulu, seperti aspek umum, administrasi, kursus, usia dan kompetensi.

“Dari dinas itu hanya memfasilitasi terkait perekrutan, sedangkan seleksi yang mengadakannya dari provinsi. Setelah ditentukan siapa yang lolos seleksi, lalu di SK kan oleh bupati, selanjutnya dilakukan pengawalan,” ucapnya.

Adapun, syarat untuk mengikuti transmigrasi antara lain usia produktif minimal 19 tahun dan maksimal 49 tahun, sudah berkeluarga, ada surat keterangan domisili, berbadan sehat, mendaftar secara sukarela, memiliki keahlian atau keterampilan.

Selain itu, calon transmigran belum pernah bertransmigrasi, bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran dan lulus seleksi. “Kebanyakan alasan kepala keluarga ingin bertransmigrasi, dikarenakan memiliki minat dan desakan perubahan tingkat ekonomi. Siapa tahu di tempat baru ekonomi bisa lebih meningkat,” ujar dia.

“Kami siap memberangkatkan transmigran jika sudah ada kuota dan para transmigran harus memenuhi syarat juga memiliki motivasi dan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan,” bebernya, menambahkan.

0 Komentar