Total Rp 132 Juta! KPU Kota Tasikmalaya Bagi-Bagi Duit kepada Linmas, KPPS, PPS dan PPK pasca Pemilu 2024

Penyelenggara pemilu, santunan, meninggal,
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menyerahkan santunan kepada istri dari PPS yang meninggal dunia di masa kerjanya, Jumat (6/4/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 18 Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya menerima santunan dengan total Rp 132.750.000. Penerimanya yakni Linmas, KPPS, PPS sampai dengan PPK pada pesta demokrasi beberapa waktu lalu.

Santunan itu berkaitan dengan mereka yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja sampai dengan yang meninggal dunia. Secara simbolis, KPU menyerahkannya kepada mereka atau keluarganya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara atas dedikasi mereka dalam Pemilu 2024. Karena kontestasi politik tersebut tidak akan berhasil tanpa Linmas, KPPS, PPS dan PPK. “Kami sangat berterima kasih atas kerja keras semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga:Lewat Bukber Bareng, Golkar-PAN Kota Tasikmalaya "Terus Bikin Romantis"!Koalisi Perubahan Versi Kota Tasikmalaya Siap Dibentuk, PKB Bakal Bareng PKS di Pilkada 2024

Santunan tersebut dikhususkan bagi penyelenggara yang sakit dan meninggal dunia. Meskipun secara nilai dia sadari tidak sebanding dengan sumbangsih yang diberikan untuk keberhasilan Pemilu. “Memang tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan, tapi setidaknya bisa memberikan manfaat,” ucapnya.

Asep menerangkan bahwa ada 18 penyelenggara yang mendapat santunan pada kesempatan tersebut. Mereka terdiri dari Linmas, KPPS, PPK dan PPS dengan nilai santunan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori sakit. “Bergantung diagnose dokter, ada yang sakit ringat, sedang dan berat,” ucapnya.

Ada santunan khusus bagi keluarga PPS Cikalang yang meninggal dunia saat masa kerjanya. Di mana KPU memberikan santunan senilai Rp 46 juta. “Yang meninggal itu ada 3, tapi yang 2 sudah diserahkan sebelumnya,” ucapnya.

Istri dari PPS Cikalang yang meninggal, Eva Purwaningsih mengatakan bahwa suaminya meninggal pada 29 Februari 2024 kemarin. Meskipun saat itu pleno sudah selesai, namun suaminya meninggal masih adalam masa kerja sebagai PPS. “Meninggalnya mendadak di rumah,” ungkapnya.

Rasa kehilangan tidak bisa dia sembunyikan di mana Eva terus terisak meskipun menerima santunan. Namun dia juga menyadari bahwa dirinya harus merelakan kepergian suami dan membesarkan dua anak yang saat ini masih sekolah. “Ada 2 anak, 1 sudah kuliah dan 1 masih SMP,” imbuhnya.(rga)

0 Komentar