Tindaklanjut Penanganan Miras di Kota Tasikmalaya Antiklimaks

penanganan miras di kota tasikmalaya
Pengurus PC PMII Kota Tasikmalaya Rizwan Setiawan. (foto: ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis PMII Kota Tasikmalaya Rizwan Setiawan menyoroti penanganan miras di Kota Tasikmalaya.

Salah satunya soal tindaklanjut atas temuan gudang miras di Jalan Ir H Juanda bulan lalu.

Hingga saat ini ia tak melihat ada gerakan yang menjadi klimaks dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya itu.

Baca Juga:Sampah di Sungai Ciwulan Kota Tasikmalaya Menumpuk Pasca Hujan Deras Minggu LaluJembatan Baru Ciamis-Tasikmalaya Akan Mulai Dibangun Tahun 2025, Pembuatan DED Ditarget Tuntas Tahun Ini

“Mengingat keharaman khamar (minuman beralkohol, Red), yang memiliki illat yaitu memabukan dan dapat menutupi akal orang  yang mengkonsumsinya,” papar aktivis PMII Kota Tasikmalaya Rizwan Setiawan kepada Radar, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an sudah jelas banyak ayat yang menyatakan keharaman minuman yang memabukan.

Namun di Kota Tasikmalaya yang mendapat julukan Kota Santri, dengan leluasa minuman itu beredar. Salah satunya adalah temuan 9.432 miras berbagai kemasan di gudang makanan jalan Ir H Juanda itu.

“Ini merupakan penghinaan dan pencemaran Kota Santri. Permasalahan ini pertama di tangani oleh Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang langsung melakukan tindakan pengerebekan ke gudang tersebut,” katanya.

Namun, pasca penggerbekan itu, ia mengaku tak melihat ada gerakan lagi sebagai tindak lanjut. Padahal publik sangat menantikan itu. Ia khawatir apabila tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku pengedar miras, maka tidak akan ada efek jera terhadap para pelaku.

“Saya sangat kaget ketika pertamakali mendengar bahwa di daerah yang dikenal dengan Kota Santri terdapat gudang yang di dalamnya terdapat ribuan botol minuman keras. Ini, kok bisa semudah itu masuknya? Dan jumlahnya sangat banyak sekali. Ini berarti ada keteledoran dari beberapa pihak dan ini harus segera dilakukan evaluasi bagi pemkot diantaranya dinas-dinas dan juga aparat penegak hukum terkait dalam memberikan izin,” tuturnya.

“Apakah tidak diawasi ketika pembukaan gudang tersebut? Apakah tidak ada pengecekan di wilayah aksesnya perjalanan saat mengirim? Ataukah djbiarkan? melihat dari kasusnya sendiri ini bukan permasalahan yang kecil sehingga dalam penanganannya pun harus serius, ini sudah hampir satu bulan tapi dari pihak pihak terkait masih belum ada tindakan selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini,” lanjut Rizwan.

0 Komentar