Tim Gabungan Serbu Tempat Kos di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Ada Miras dan Pasangan Non Muhrim

tempat kos kecamatan tawang kota tasikmalaya, miras minuman keras, razia kos-kosan
Tim Gabungan memeriksa tempat kos di Jalan Cikalang Girang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (17/9/2024).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tim Gabungan menggeruduk tempat kos di Jalan Cikalang Girang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (17/9/2024). Beberapa penghuni kos berlainan jenis non muhrim didapati sedang berada dalam satu kamar.

Tim yang dipimpin Camat Tawang Boedi Santosa tersebut terdiri dari Koramil Kota, Polsek Tawang, Satpol PP dan PPK. Mereka mendatangi tempat kos yang diduga kerap dijadikan tempat untuk aktivitas yang negatif.

Pada kesempatan tersebut, petugas memeriksa setiap kamar yang ada sedang ditempati penghuninya. Tampak petugas mendapati beberapa botol minuman keras baik yang masih isi maupun sudah kosong.

Baca Juga:Silaturahmi ke Pesantren Condong, Ivan Berburu Do’a Restu Ulama dalam Menghadapi Pilkada Kota TasikmalayaPilkada Masih Jauh, Warga Sambong Peuntas Kota Tasikmalaya Sudah Nyoblos Duluan

Di beberapa kamar, petugas mendapati pasangan berlainan jenis yang sedang ada dalam satu ruangan. Ada yang mengaku sudah berstatus pasutri, ada juga yang beralasan sedang numpang buang air.

Para penghuni pun dikumpulkan di area tempat parkir dan diberi pembinaan. Ketua RT dan RW yang hadir pun diingatkan agar selalu mendata penghuni serta memonitor aktivitas di lingkungan tempat kos.

Camat Tawang Boedi Santosa mengatakan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga wilayah dari penyakit masyarakat. Baik itu perbuatan asusila, prostitusi, konsumsi miras dan hal negatif lainnya. “Ini implementasi penegakan Perda Tata Nilai, kedua juga menindaklanjuti informasi dari warga bahwa tempat kos ini diindikasikan ada aktivitas yang mengganggu ketentraman” ungkapnya.

Faktanya, petugas mendapati ada penghuni yang mengonsumsi minuman beralkohol. Ditambah ada pasangan non muhrim yang ada dalam satu kamar. “Ada yang minum-minuman keras,” tuturnya.

Ada pun tindak lanjutnya, pihaknya untuk sementara sebatas memberikan pembinaan. Dengan catatan, mereka tidak mengulangi perilaku serupa ke depannya dan menjaga. “Untuk pemilik kos-kosan juga, kegiatan usaha boleh berjalan tapi aturan tetap harus dipatuhi,” ucapnya.

Langkah ini tentunya akan dilakukan ke depannya dengan waktu yang acak. Sebagai upaya pengawasan terhadap aktivitas di tempat-tempat kos yang ada di Kecamatan Tawang. “Sewaktu-waktu kami akan lakukan operasi lagi,” terangnya.

Dalam hal ini pihaknya juga melibatkan PPK guna melakukan pendataan pemilih Pilkada 2024. Hal itu guna mencegah ada warga yang belum terjamin hak pilihnya.(rangga jatnika)

0 Komentar