“Ini harus dibahas lebih lanjut, agar lebih praktis bisa dijadikan satu tiang saja. Supaya penempatan nyaman. Bisa dibayangkan kalau ada lima perusahaan dalam komunikasi, memiliki tiang masing-masing dipasang di trotoar. Tentunya akan menggangu trotoar dan akan bisa merusak tata ruang,” katanya.
Karena ketika rata-rata satu titik lima hingga enam tiang, itu tidak praktis. Apalagi, Ia pun pernah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang penanganan ketika kabel komunikasi kendor dapat menggangu aktivitas masyarakat. “Dengan kejadian tersebut, kasihan masyarakat, belum lagi ketika ada musibah. Masyarakat ikut menyangga dengan bambu agar tidak terjadi sesuatu,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis Trian Slamet Triyana meminta ada perbaikan pembangunan dengan tata kelola ruangan fasilitas umum yang ramah terhadap masyarakat, utamanya bagi penyandang disabilitas. “Perlu ditata trotoar dengan baik. Oleh karenanya mendukungan dinas terkait untuk memperbaiki posisi tiang atau pohon agar tidak menghalangi pengguna jalan,” ujarnya.
Baca Juga:Herdiat Hentikan Rapat ParipurnaAlfamart Peduli Korban Longsor
Pejalan kaki warga Ciamis Ratna mengaku saat jalan kaki menggunakan trotoar, khusus di Jalan H Juanda Nomor 118 sebelah lampu lalu lintas dekat Taman Lokasana merasa susah. Sebab, trotoar di dekat lampu lalu lintas banyak tiang listrik dan telekomunikasi seperti pagar. “Saat jalan pun saya harus turun ke jalan raya atau pun selap-selip di ruang tiang,” katanya.
Dengan keadaan tiang yang menggangu jalan masyarakat tersebut, mestinya dirapihkan dengan dijadikan satu baris. Sehingga membuat pejalan kaki lebih nyaman dan aman. “Ketika tidak dibenarkan, percuma ada trotoar. Karena tiang-tiang ini menyerobot hak penggunaan pejalan kaki,” ujarnya. (riz)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!