Ternyata, Konsep Penataan Jalan Cihideung Sudah Ada

Ternyata, Konsep Penataan Jalan Cihideung Sudah Ada
Pengunjung berjalan di trotoar jalan Cihideung Kota Tasikmalaya di mana kawasan tersebut dipadati tenda PKL
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rancangan atau konsep penataan Jalan Cihideung ternyata memang sudah ada sebelum pembangunan terlaksana. Jika mengacu pada perencanaan, Tim Penataan tidak perlu lagi berpikir soal penempatan PKL.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya H Dudi Mulyadi menjelaskan pihaknya sejak awal sudah punya konsep bagaimana penataan Jalan Cihideung. Pasalnya pembangunan tersebut terlaksana berdasarkan feasibility study (FS) dan Detailed Engineering Design (DED). “Jadi pada prinsipnya, sudah terkonsep sebelum pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (23/5/2023).

Adapun konsepnya, kawasan pedestrian peruntukannya menjadi ruang terbuka publik sekaligus area pejalan kaki. Tidak ada rencana penempatan PKL dengan tenda-tenda di area tersebut. “Konsepnya kan itu pedestrian,” ujarnya.

Baca Juga:Masih Mau Maksa Parkir di Jalan Cihideung ? Risikonya BeginiWagub Jabar Datangi Siswi SMA Tasikmalaya Pada Kasus yang Sempat Viral

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan Cihideung bukan hanya sekadar estetika. Pasalnya, ada misi membangun perekonomian untuk menunjang Kota Tasikmalaya semakin maju.

H Dudi mengakui hal tersebut, maka dari itu pihaknya merancang konter khusus kurang lebih 10 titik. Namun kounter itu merupakan sarana bagi jasa usaha formal, bukan PKL. “Dan itu penggunaannya bisa bergantian, jadi tidak bisa diklaim milik pedagang,” ucapnya.

Terkait nasib para PKL? Menurut H Dudi mereka bisa tetap berjualan di tepian trotoar dengan menempel di pertokoan seperti sebelumnya. PKL tinggal meminta persetujuan dari pemilik toko untuk melapak di area tersebut. “Boleh saja ngambil sedikit area trotoar asal tidak mengganggu ruang pejalan kaki,” tuturnya.

Selain itu, tentunya PKL juga harus menjaga penataan lapak tempatnya berjualan. Sehingga tidak sampai mengganggu estetika dari hasil pembangunan sekaligus hak publik secara umun. “Jangan sampai membuat lapak yang menciptakan kekumuhan kembali,” jelasnya.

Konsep sebagaimana FS dan DED tidak begitu saja tersusun, di mana pembuatannya melalui berbagai proses. Termasuk menggunakan anggaran yang tidak sedikit dalam pemlnyusunannya. “FS tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 175.585.000 dan DED tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 242.522.500,” katanya.(*)

0 Komentar