Tenaga Honorer di 3 Instansi Kabupaten Garut Akan Diusulkan Jadi PPPK, Ini Penjelasan Bupati

Tenaga Honorer THL
Anggota Satpol PP Kabupaten Garut pada salah satu kegiatan beberapa waktu lalu. Tenaga honorer di instansi itu akan diusulkan menjadi PPPK. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Tenaga honorer dan TKK Dinas Damkar, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Garut akan diusulkan menjadi PPPK.

“Kami tahun depan itu akan mengusulkan, karena ada anggaran Rp 65 miliar untuk mengusulkan dari Damkar, Satpol PP, dan BPBD,” ucap Bupati Garut H Rudy Gunawan, Rabu 4 Oktober 2023.

H Rudy Gunawan menyebut, anggaran tersebut dialokasikan untuk 200 orang, beserta dengan teknis lainnya. “Alhamdulilah sekarang ini ada yang kategori dua itu lulus nanti akan dilantik,” katanya.

Baca Juga:H Rudy Gunawan Ungkapkan Niat Maju Pilkada Jawa Barat, Jabatan Bupati Garut Sampai Januari 2024Warga Sukarame Garut Tunggu Kepastian Pengukuran Tanah untuk Proyek Tol Getaci

“Damkar, Satpol PP, yang mempunyai kualifikasi kita akan usulkan, akan diikhtiarkan supaya jadi PPPK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menginginkan tenaga honorer yang menjadi PPPK tidak hanya pendidik atau guru dan tenaga kesehatan, tetapi yang lainnya juga bisa.

Masih Banyak Tenaga Honorer di Satpol PP

Kasatpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko mengatakan, di Satpol PP Kabupaten Garut masih banyak tenaga honorer dan TKK.

“Memang kita banyak ya ada sekitar 140-an, ada TKK ada honorer, macam-macam lah,” kata Basuki Eko.

Basuki Eko menuturkan, sesuai Undang Undang No 23 tentang Pemerintahan, harusnya anggota Satpol PP itu PNS. Penegak perda harus PNS.

“Di tingkat pusat itu kita sedang perjuangkan, tapi syukur alhamdulillah pak bupati ya sebelum ke PNS ke PPPK dulu lah, ada perbaikan karena tugasnya juga beda,” pungkasnya. (*)

0 Komentar