Temuan BPK, Penggunaan Kas Kab Pangandaran Rp 227 Miliar Tak Sesuai, Belanja JIJ Rp 5,4 M Kekurangan Volume

temuan BPK
Suasana di Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (Dok. Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

Pertama, perlu adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan untuk menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Ketiga, kebijakan publik yang lebih baik harus dirumuskan dan diimplementasikan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Tedi menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan dan administrasi di Kabupaten Pangandaran memerlukan perhatian serius dan perbaikan mendesak. 

Baca Juga:Perayaan Anniversary ke-11 Verza Rider Community Indonesia Region Bogor Menguatkan Tali PersaudaraanHonda Community Auto Contest 2024, Wadahi Kreativitas Modifikator dan Komunitas Honda di Jawa Barat

LHP BPK RI telah mengungkapkan berbagai kelemahan yang jika tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik dan efektivitas pemerintahan daerah. 

Implementasi rekomendasi yang disampaikan BPK sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Sandy AW)

 

0 Komentar