Temuan BPK, Pejabat Dinas PU Pangandaran Enggan Berkomentar soal Kekurangan Volume Belanja JIJ Rp 5,4 Miliar

temuan BPK
Ilustrasi
0 Komentar

BPK merekomendasikan pemeriksaan bukti belanja kegiatan bimtek senilai Rp 306.100.000.

Selain itu, BPK menemukan kekurangan volume realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) senilai Rp 5.470.517.387,45 dan merekomendasikan pemrosesan kelebihan pembayaran belanja modal JIJ serta penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2.637.492.480,96.

BPK juga menemukan masalah pada penganggaran dan pelaksanaan pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan pinjaman yang tidak sesuai ketentuan; saldo utang Rp 411.681.565.657,31; defisit riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 2,96 persen; dan rasio cakupan pelunasan utang (DSCR) hanya 0,46.

BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyusun strategi pelunasan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 412.592.347.648,31 dan memulihkan saldo kas yang ditentukan penggunaannya senilai Rp 227.610.813.736. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar