TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID â Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan target retribusi parkir untuk tahun 2024 sebesar Rp 3,6 miliar.
Angka itu sama dengan target retribusi pada anggaran murni tahun 2023, yang kemudian direvisi dan diturunkan angkanya pada APBD perubahan menjadi Rp 2 miliar.
Pemerhati Kebijakan Anggaran, Nandang Suherman, menilai target retribusi parkir tahun 2024 harusnya bisa lebih dari angka itu.
Baca Juga:Geng Motor Serang Warga yang Tengah Belanja di Minimarket HZ Mustofa Kota Tasik Secara Bar-BarPurbaratu Sudah 8 Kali Juara MTQ Tingkat Kota Tasikmalaya, Bakal Lanjut ke Provinsi?
Sepi, Terminal Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tempat Parkir Kendaraan Pribadi
âTren pertumbuhan itu turun karena ada Covid. Tetapi, sudah mulai agak pulih, sehingga di tahun 2022 pendapatan realitasnya dari segi nominal sudah lebih di atas Rp3,6 Miliar,â lengkapnya.
Nandang kemudian mengkritisi ketidakberanian Pemerintah Kota Tasikmalaya, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menargetkan angka tinggi, dalam pungutan potensial itu.
Sebab menurutnya angka Rp 3,6 miliar yang dipatok untuk tahun ini sama sekali tidak berubah dari tahun lalu.
Tarif Parkir Jalan Umum Tetap Diterapkan di Pantai Karapyak Pangandaran, Berikut Nominalnya
Pengajar sekolah politik anggaran tersebut menuturkan, bahwa secara kasat mata pertumbuhan lahan parkir di Kota Tasikmalaya berkembang pesat.
Apalagi, sejak adanya pedestrian di Jalan KHZ Mustafa. Selain itu bagi Nandang angka Rp 3,6 Miliar untuk target tahun 2024 tidak menunjukkan real, sebab ada juru parkir yang dikelola Dishub dan oleh swadaya masyarakat.
Baca Juga:Keberatan Setoran Naik, Juru Parkir di Kota Tasikmalaya Mau Naikan Tarif, Tapi Tunggu Hal IniHadapi Masa Tenang, Pj Wali Kota Tasikmalaya: Waspadai Hoaks!
âBiasanya ada pergantian setelah jam dua itu di kantung-kantung parkir yang cukup ramai, di sepanjang Jalan KHZ Mustafa. Itu sudah berganti oleh ormas, bisa pemuda di sana atau ormas lain,â tuturnya.