Tak Pakai Helm SNI Kena Razia, Satuan Lalu Lintas Polres Garut Dapati Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari

Razia
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut saat melakukan Operasi Patuh Lodaya beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Operasi Patuh Lodaya yang digelar serentak di seluruh Jawa Barat termasuk Kabupaten Garut selesai dilaksanakan selama 14 hari. Selama razia tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menemukan seribuan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan Operasi Patuh Lodaya berjalan lancar.

AKP Undang Syarif Hidayat menyebut razia pelanggar lalu lintas tahun ini bisa menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan.

Baca Juga:Pembersihan Objek Wisata Situ Bagendit Kabupaten Garut Digenjot, Sebelum Gubernur Jabar Datang Harus SelesaiSelidiki Penyebab Kebakaran TPA Pasir Bajing, Polres Garut Lakukan Ancang-Ancang

”Pada Operasi Patuh Lodaya tahun 2022 terdapat dua orang korban laka lantas meninggal, sedangkan tahun ini tidak ada laka lantas yang meninggal,” kata AKP Undang Syarif Hidayat.

Kasat Lantas Polres Garut menjelaskan, selama 14 hari razia itu pihaknya sudah menindak seribu lebih pelanggaran dan diberlakukan tilang. ”Terdapat 1.210 pelanggaran,” tutur AKP Undang Syarif Hidayat.

Dominasi Pelanggaran saat Razia

Pelanggaran yang paling banyak pada razia itu, menurut AKP Undang Syarif Hidayat, yaitu tidak menggunakan helm berstandar atau SNI.

Namun, masih banyak pelanggaran lainnya yang ditindak. ”Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 663 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas Polres Garut.

AKP Undang Syarif Hidayat menyebut terjadi penurunan signifikan pada Operasi Patuh Lodaya tahun ini.

”Pada Operasi Patuh 2023 angka pelanggaran menurun 75 persen jika dibandingkan dengan operasi patuh tahun 2022 dengan jumlah pelanggaran sebanyak 4.937 pelanggar,” tuturnya.

Pada pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Garut menggunakan dua teknik tilang. Pertama tilang elektronik dan kedua menggunakan tilang manual untuk yang tidak terjangkau tilang elektronik.

Baca Juga:Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pandangan Duta Generasi Berencana Kabupaten GarutTPA Pasir Bajing Kabupaten Garut Terbakar, Aktivitas Warga Terganggu, Pengangkutan Sampah Terkendala

Kasat Lantas Polres Garut berharap setelah selesai operasi, masyarakat bisa semakin sadar akan petingnya menaati peraturan saat berlalu lintas.

”Masyarakat khususnya di Kabupaten Garut dapat tertib dalam berlalu lintas, berkendara sesuai aturan, dan menaati hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)

0 Komentar