Tahun Depan, Anggaran Pilkada Harus Klir

Tahun Depan, Anggaran Pilkada Harus Klir
Anggaran Pilkada 2024. ilustrasi: sona sonjaya / radar tasikmalaya
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya meminta anggaran untuk penyelenggara pilkada bisa klir teralokasikan sepenuhnya tahun 2024. Pasalnya, akhir tahun ini atau setahun sebelum pelaksanaan sudah memasuki tahapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menga­takan, tahun ini me­mang belum meng­alokasikan anggaran pilkada. Karena ang­garan daerah tidak mencukupi dan pelaksanaan pilkada masih tahun depan.

“Kalau tidak salah di tahun ini belum dialokasikan. Tapi nanti berapa pun biaya yang dibutuhkan APBD 2024 akan dikonsentrasikan untuk itu (pilkada, Red). Karena ini amanat undang-undang,” kata Muslim kepada Radar, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:Sobekan IrawanTagana Kawal Pemulihan Korban Gempa Cianjur

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjut dia, beberapa skala prioritas memaksa penganggarannya ditunda sampai tahun depan. Pelaksanaan pilkada pada penghujung tahun 2024, memungkinkan penganggarannya dicicil dua kali.

“Karena situasi kita ketahui bersama. Kan pelaksanaannya akhir Tahun 2024. Mudah-mudahan perubahan APBD 2023 kalau ada uangnya kita bisa alokasikan,” ujarnya, menjelaskan.

Selain itu, lanjut Muslim, pihaknya juga masih menunggu kepastian dana sharing dari provinsi. “Karena tahun 2024 tidak hanya kota yang akan pilkada, melainkan pilgub. Jadi nanti melihat situasi. Hanya untuk pilkada pasti dicukupkan, karena ini aturan dan juga kebutuhan untuk membiayai proses pergantian pimpinan daerah,” tegasnya.

“Saat ini kita kan belum tahu dana sharing dari provinsi berapa. Nanti pilkada-pilgub bisa sharing. Sampai sekarang belum match berapa akan dikucurkan. Kita tunggu juga kepastian itu,” sambung Muslim.

Ketika dana sharing dari provinsi diketahui, pihaknya baru bisa memastikan untuk menutup kebutuhan total yang secara kasar diestimasi sampai Rp 50 miliaran itu bisa ter-cover dari APBD. “Toh Eksekutif juga sedang menunggu ini untuk memastikan hitungan yang mesti disiapkan,” analisis Muslim.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengatakan, pemerintah daerah harus bisa memastikan ketersediaan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024. Pasalnya, akhir tahun ini sudah mulai memasuki tahapan pilkada.

0 Komentar