Serikat Pekerja Akan Mengawal Penerapan UMK 2025 di Kabupaten Ciamis
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pada 2025, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Ciamis sudah ditetapkan sebesar Rp 2.225.279,16. Penetapan ini menandai...
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pada 2025, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Ciamis sudah ditetapkan sebesar Rp 2.225.279,16. Penetapan ini menandai...
TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Serikat buruh akan mendorong upah minimum terbagi dalam beberapa sektor. Sehingga, para pekerja di sektor-sektor tertentu bisa...
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Kabupaten Ciamis akan terus mengawal pembayaran THR oleh setiap perusahaan....