DPURP Ciamis Akui Terdapat Kelebihan Bayar Rp 1,2 Miliar pada Realisasi Pekerjaan Tahun 2023
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kelebihan bayar atas realisasi APBD tahun anggaran 2023. Hal...