Serikat Pekerja Akan Mengawal Penerapan UMK 2025 di Kabupaten Ciamis
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pada 2025, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Ciamis sudah ditetapkan sebesar Rp 2.225.279,16. Penetapan ini menandai...
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pada 2025, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Ciamis sudah ditetapkan sebesar Rp 2.225.279,16. Penetapan ini menandai...
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Hingga saat ini, status pendaftaran PT Pesta Pora Abadi, yang menaungi usaha Mie Gacoan di Kabupaten Ciamis,...
CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tanggal 1 Mei diperingati para pekerja seluruh dunia sebagai Hari Buruh atau May Day. Di beberapa daerah...